Residivis Maling HP di Tanjungpinang Terkapar Dibedil Polisi

Residivis Maling HP di Tanjungpinang Terkapar Dibedil Polisi

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Sepra Yogi, pria 42 tahun di Tanjungpinang memiliki 'keahlian khusus'. Tangannya sangat lihai mencuri ponsel, meski alat komunikasi itu diletakkan di dalam jok motor.

Terakhir, dia menggondol sebuah ponsel Samsung A71 milik warga yang tengah berolahraga di sekitar Jembatan Dompak, belum lama ini.

Ulahnya membuat geram warga yang menjadi korban, lalu melapor ke polisi.

Gerak-gerik Yogi pun dipantau polisi. Keberadaannya pun tercium tim Satreskrim Polres Tanjungpinang di Jalan Perumahan Bumi Air Raja, Kilometer 15 Tanjungpinang, Senin (16/11/2020) malam.

(Foto: ist)

Saat digerebek, pria itu mencoba kabur. Alhasil, polisi melepaskan tembakan dan timah panas bersarang di kaki Yogi.

"Pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Selasa (17/11/2020).

Dari pengakuan Yogi, polisi mendapatkan informasi pria itu melakukan pencurian handphone di Jembatan Dompak Tanjungpinang sebanyak 2 kali dan 1 kali di Taman Kota Kijang, Bintan.

"Pelaku juga merupakan residivis, saat ini masih dilakukan pengembangan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews