• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Komnas KIPI: Ada 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac      • Lama Hilang dari Publik, Jack Ma Akhirnya Muncul      • Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid, Cukup Beberapa Tahu      • Angin Tornado di Atas Waduk Wonogiri Gegerkan Warga      • Kejanggalan Insiden Penembakan Haji Permata oleh Bea Cukai      • Aice dan GP Ansor Serahkan 150 Ribu Masker Kepada Pemko Batam      • Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang      • Rudi Paparkan Pendapatan BP Batam Selama Pandemi Masih di Atas Target      • Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri      • Firdaus Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang     
Batamnews > Nasional

DPR Ingin Larang Mikol, Saham Produsen Bir Berguguran

Jumat 13 November 2020, 16:34 WIB

Saham produsen bir merosot di tengah riuh pembahasan draf RUU Minuman Beralkohol, di antaranya PT Multi Bintang Indonesia Tbk dan PT Delta Djakarta Tbk. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Jakarta - Pasar saham merespons negatif pembahasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah saham produsen minuman beralkohol terpantau rontok sejak beleid kembali mengemuka di publik.

Tengok saja PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI), produsen bir Bintang yang anjlok dalam dua hari perdagangan berturut-turut. Emiten ditutup minus 3,06 persen dari posisi buka menjadi 8.725 pada penutupan kemarin.

Pelemahan berlanjut pada Jumat (13/11/2020), tertekan 2,01 persen pada pukul 15.20 WIB menjadi 8.550. Artinya, dalam dua hari saham telah amblas 5,07 persen.

Pun berguguran, terpantau investor asing malah melakukan aksi beli sebesar Rp53,05 juta sepanjang perdagangan hari ini.

Tak sendiri, emiten produsen bir lainnya, PT Delta Djakarta Tbk atau DLTA juga terkoreksi. Pada (12/11), emiten menutup pasar di zona merah, turun 0,24 persen.

Berlanjut pada hari ini, terpantau saham meradang, terjun 2,68 persen ke posisi 4.000 per saham pada Jumat sore.

Serupa, RTI mencatat perusahaan yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta ini dibeli asing meski tak signifikan, sebesar Rp2,41 juta.

Sebagai informasi, RUU Minol kembali menjadi sorotan publik usai Baleg DPR mengungkap rencana pembahasan RUU yang diusulkan 21 orang dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra ini.

RUU Minol merupakan satu dari 37 UU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 hasil evaluasi pada Rapat Paripurna DPR RI Kamis 16 Juli lalu.

Terdapat beberapa Pasal yang menjadi sorotan publik dalam beleid itu. Pasalnya, RUU Minol mengatur sanksi pidana bagi para peminum atau orang yang mengonsumsi minuman beralkohol.

Sanksi itu berupa pidana penjara paling sedikit tiga bulan dan paling lama dua tahun atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp50 juta. Sanksi pidana atau denda tersebut tertuang di Pasal 20 Bab VI tentang Ketentuan Pidana RUU Minol.

Kemudian, sanksi pidana dan denda bagi peminum bisa ditambah jika yang bersangkutan dinilai mengganggu ketertiban umum atau mengancam keamanan orang lain. Sanksi tambahan bisa berupa pidana maksimal lima tahun penjara hingga sanksi denda paling sedikit Rp100 juta.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : cnnindonesia.com
# Mikol# RUU Mikol


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 13 November 2020 - 16:34 WIB

MUI Dukung RUU Mikol: Tugas Pemerintah Lindungi Rakyatnya

Kamis, 12 November 2020 - 16:34 WIB

RUU: Peminum Minuman Beralkohol Dibui 2 Tahun atau Denda Rp 50 Juta

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:34 WIB

Petugas BC Kepri Tembak Speedboat Bermuatan Ribuan Botol Miras Ilegal

Selasa, 07 Januari 2020 - 16:34 WIB

Rudi Tinjau Izin Kuota Mikol dan Rokok di BP Batam


Baca Juga :
Minggu, 17 Januari 2021 - 16:34 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:34 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Senin, 18 Januari 2021 - 16:34 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:34 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Penerbangan

#
DJBC Kepri

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Pencabulan

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66080 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 32135 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30233 kali

4
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 27386 kali

5
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 22786 kali

6
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 15570 kali

7
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15172 kali

8
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13167 kali

9
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13098 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9259 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris