Rudi Tinjau Izin Kuota Mikol dan Rokok di BP Batam

Rudi Tinjau Izin Kuota Mikol dan Rokok di BP Batam

Kepala BP Batam HM Rudi (Foto: Batamnews)

Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi bakal mengganti pejabat di lingkungan BP Batam yang kinerjanya kurang memuaskan. Rudi pun akan mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam beberapa waktu kedepan.

"SOTK yang baru ini gunanya untuk menyaring," ujar Rudi kepada awak media di Gedung BP Batam, Senin (6/1/2020). 

Pada kesempatan itu, Rudi menyebutkan pejabat lama yang kinerjanya kurang memuaskan seperti di bagian lalu lintas barang.

Karena beberapa waktu lalu sempat mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kuota rokok noncukai. 

"Disorot KPK karena kuota rokok, contohnya pada tahun 2018 Batam mendapat kuota rokok sebanyak 1,1 miliar batang, kemudian tahun 2019 mendaopat 1,3 miliar batang," katanya. 

Selain kuota rokok, Ia juga menyinggung mengenai kuota minuman beralkohol (mikol). Rudi mengaku mendengar isu yang beredar terkait izin mikol yang tidak tepat sasaran. 

"Seharusnya yang mendapat izin itu pihak hotel, duty free dan lainnya, tetapi selama ini apakah sudah tepat sasaran?," ucapnya. 

Maka dengan SOTK baru nantinya, perizinan mikol akan lebih diperketat lagi termasuk juga mengenai kuota mikol. Ia ingin kebutuhan mikol dibagi dengan kebutuhan masyarakat Batam. 

"Tidak ada PT yang datang ke BP Batam untuk dapat izin, itu masa lalu," katanya menegaskan. 

Rudi juga menyinggung mengenai persoalan lahan. Selama menjabat sebagai kepala BP Batam dalam waktu 100 hari ini, Ia menemukan ada aset BP Batam yang berupa lahan telah dijual. 

"Ini karena tidak diawasi, makanya aset BP Batam ada yang dijual," jelasnya. 

Selain itu, Rudi juga mengingatkan para pengusaha bahwa lahan di Batam itu dijadikan sarana investasi. Karena dari temuan selama ini, pengusaha sengaja mendapatkan lahan namun tidak dikembangkan. 

"Kedepan tidak boleh, karena saat ini jika ada yang ingin investasi dan butuh lahan harus ke yang punya alokasi lahan, mohon maaf kepada pengusaha, jangan tersinggung kembali, karena saya hanya kembalikan pada porsi sebenarnya" katanya. 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews