Polisi Lacak Penyebar Utama Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Polisi Lacak Penyebar Utama Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Ilustrasi.

Jakarta - Kepolisian menyatakan akan melacak penyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia, yang viral pada Sabtu (711/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengingatkan siapa pun yang menyebarkan video tersebut dapat terjerat pidana. Pihaknya pun akan melacak siapa penyebar utama video porno dengan perempuan yang disebut Gisel itu. 

"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dilansir kumparan.

Polisi juga mempersilakan Gisel untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, jika dianggap telah mencermankan nama baiknya.  

Sejauh ini, Yusri mengungkapkan pihaknya belum menerima laporan dari Gisel soal beredarnya video itu. 

"Masih menunggu laporan, silakan saja dilaporkan," kata Yusri.  

Yusri juga masih memastikan lokasi pembuatan video syur tersebut. "Nanti kita lihat, kalau TKP peristiwanya di sini ya kita tangani di sini," tutup Yusri.  

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga tengah berkoordinasi dengan platform media sosial terkait untuk menghapus video tersebut.  

“Kominfo saat ini sedang melakukan identifikasi dan mendalami konten yang dimaksud. Dan secara bersamaan kami berkoordinasi dengan platform digital di mana konten tersebut berada untuk segera melakukan takedown,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada kumparan. 

Dedy menambahkan hingga Sabtu sore, telah ada 140 konten yang memenuhi unsur pornografi/asusila disebar di empat platform media sosial, Twitter, YouTube, Facebook, dan Instagram yang sudah di-takedown.  

Di kesempatan berbeda, mantan istri Gading Marten itu tidak membenarkan soal videonya yang beredar. Namun, juga tak mengelak soal kabar tersebut.  

"Aku bingung klarifikasinya gimana. Soalnya bukan kali pertama ya kena di aku," ucap Gisel. 

"Sebenarnya sedih, cuma ya sudah nggak apa-apa dihadapi saja," tutup dia. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews