Kartu Kendali Diterapkan, Distribusi Gas Melon di Tanjungpinang Makin Diperketat

Kartu Kendali Diterapkan, Distribusi Gas Melon di Tanjungpinang Makin Diperketat

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Distribusi gas bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau bakal diawasi ketat. Ke depan, tak semua warga bisa mendapatkan bahan bakar tersebut.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan gas bersubsidi nantinya hanya dapat diperoleh warga pemilik kartu kendali.

Tujuannya, agar distribusi gas melon ini tepat sasaran, yakni diperuntukkan bagi warga miskin.

"Adapun tujuan diberlakukannya kartu kendali ini, agar pendistribusian gas LPG 3 Kg subsidi ini lebih tertib, selalu tersedia dan lebih tepat sasaran, khusus bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM," jelasnya dalam dialog dengan distributor dan pangkalan gas 3 kg di Tanjungpinang, Sabtu (7/11/2020).

Dia berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan distributor serta pemilik pangkalan, agar bersama sama menerapkan aturan yang akan diberlakukan terkait pendistribusian gas LPG 3 Kg subsidi di Kota Tanjungpinang.

Dalam waktu dekat akan ada Peraturan Walikota (Perwako) terkait pendistribusian gas LPG 3Kg bersubsidi. Dari agen (Pertamina) akan berakhir di 209 pangkalan yang tersebar di Kota Tanjungpinang sebelum dijual ke masyarakat.

Jika perwako tersebut sudah diterapkan, maka distributor atau pangkalan yang melanggar aturan akan dikenai sanksi.

"Tujuan pemerintah agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi, saya berharap apa yang kita lakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews