Aib Mobil Goyang Pantai Trikora, Polisi Sayangkan Video Disebar-sebar

Aib Mobil Goyang Pantai Trikora, Polisi Sayangkan Video Disebar-sebar

Ilustrasi.

Batam - Kasus mobil bergoyang di Pantai Trikora viral di media sosial. Dua PNS Pemkab Bintan pun terancam dipecat. Kendati keduanya kini sedang mendapat ganjaran sanksi sosial, namun polisi menyayangkan tindakan warga menyebar video yang menjadi aib tersebut.

Video berdurasi 33 detik itu tersebar di sejumlah media dan menuai komentar netizen. Di video itu sangat jelas wajah pasangan honorer itu kepanikan digerebek sejumlah pemuda. Mobil warna putih jenis Calya itu terparkir di pinggir Pantai Trikora kawasan Kampung Tanjung Keling, Desa Malang Rapat.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan mengenai pasangan honorer yang viral tersebut. "Kalau untuk pidana apabila ada laporan, (dari yang mengaku) suami dan istri (yang bersangkutan), kita akan tindak lanjuti , sebab itu delik aduan," kata Kapolres Bambang.

Ia menuturkan, mengenai penyebar video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat undang-undang ITE, bilamana pasangan tersebut membuat laporan.

"Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," jelasnya.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak sembarang menyebar video seperti itu di media sosial. Bila menemukan dugaan perbuatan asusila, dikatakan Bambang dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas setempat.

"Jangan asal sebar di media sosial, kalau menemukan yang seperti itu, kan bisa lapor ke kami (Polres) atau ke Bhabinkamtibmas," pesannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews