Bakal Disetop ATB, BP Batam Diminta Cari Solusi Layanan Air Bersih di Hinterland

Bakal Disetop ATB, BP Batam Diminta Cari Solusi Layanan Air Bersih di Hinterland

Ilustrasi.

Batam - Masa konsesi Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berakhir pada 14 November 2020. Sejumlah layanan air bersih akan berakhir, termasuk distribusi ke wilayah hinterland dan rumah liar (ruli).

Hal ini kemudian menjadi sorotan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrak. Ketua LSM Gebrak, Agung Wijaya menilai selama ini BP Batam menjadikan air bersih hanya sebagai komoditas ekonomi semata.  

“Apa yang dilakukan PT ATB melalui Kios Air harus dipandang sebagai upaya pemenuhan atas Hak Dasar yang bersifat sementara,” ujar Agung kepada Batamnews, Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, masa konsesi berakhir sebentar lagi, namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda BP Batam memberikan hak atas air bersih kepada warga miskin secara legal.

“Pasokan air bersih ke ruli sangat terbatas, namun faktanya warga di ruli membayar air bersih melalui kios air sangat mahal,” kata dia.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dari BP Batam, agar hak-hak dasar masyarakat atas air bersih dapat terpenuhi.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar BP Batam dapat memastikan hak atas air bagi warga miskin di Kota Batam. Tidak lagi hanya berfokus terhadap bisnis air bersih dan pengelolaan air bersih.

“Kalau tidak ada perubahan, maka tidak ada gunanya BP Batam mengganti PT ATB dan menyerahkannya kepada PT Moya Indonesia,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus mengatakan penyaluran air bersih ke wilayah hinterland tersebut harus berakhir seiring dengan habisnya kontrak konsesi ATB dengan BP Batam. ATB tidak melanjutkan program tersebut.

Selain distribusi air bersih ke hinterland, juga berdampak pada kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang tinggal di lahan tanpa legalitas. Maria menyebutkan setidaknya 85 kios air yang melayani 50 ribu warga akan berhenti beroperasi pada 15 November mendatang, setelah konsesi usai.

Kabiro Humas BP Batam, Dendi Gustinandar menegaskan, apa yang sudah dibangun oleh ATB di hinterland dan ruli tentunya menjadi atensi pihaknya dan pengelola baru PT Moya Indonesia.

"Pada prinsipnya kebutuhan air minum kepada masyarakat di Batam yang sudah dilayani ATB, tidak akan diputus begitu saja. Segera BP Batam akan undang BLUD UPT Air Pemko Batam untuk bahas tindak lanjutnya," ucap Dendi, kepada Batamnews, Jumat (6/11/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews