Menkop Teten: UU Cipta Kerja Lebih Banyak Menyerap Tenaga Kerja

Menkop Teten: UU Cipta Kerja Lebih Banyak Menyerap Tenaga Kerja

Menkop UKM, Teten Masduki.

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyambut baik di tekennya beleid Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (2/11/2020). Menurutnya UU kontroversial itu diyakini akan meningkatkan jumlah serapan tenaga kerja di Indonesia.

"Di bawah UU Cipta Kerja baru ini bisa lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja," kata Teten dalam acara 'Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Teten mengatakan bahwa dengan UU kontroversial tersebut, UMKM bisa tumbuh dan berkembang secara lebih konsisten. Hal ini tak lepas adanya proses kemudahan berusaha dan penyederhanaan perizinan dalam UU Cipta Kerja.

"Sekarang orang berusaha hanya dengan lewat Nomor Izin Berusaha (NIB) saja. Ada juga Online Single Submission (OSS) yang bisa diurus secara online," paparnya.

Maka dari itu, dia meyakini implementasi UU Cipta Kerja secara optimal akan segera memudahkan pendirian usaha baru. Sekaligus mempercepat proses pengembangan skala bisnis, termasuk UMKM.

"UU Cipta Kerja ini mendorong yaitu naik kelas dari yang kecil ke menengah, dari yang menengah menjadi besar. Sehingga penyerapan tenaga kerja juga semakin besar," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews