Pelaku Pembunuhan Ketua RT di Kabil Ditangkap Polisi
Batam - Satreskrim Polresta Barelang akhirnya menangkap pelaku penikaman ketua RT 02 RW 18 Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Jumat (30/10/2020)
Pelaku Y, merupakan tetangga korban Antoni. Y saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. "Pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan.
Antoni meregang nyawa usai ditikam Y dalam sebuah cekcok yang terjadi di Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam pada Jumat (30/10/2020) pagi.
Semasa hidupnya, Antoni diketahui sebagai ketua RT 02/ RW 18, Kaveling Bida Kabil.
Dari informasi yang diperoleh Batamnews, cekcok antara Antoni dengan pelaku penikaman berlangsung pada pukul 6 pagi, tepat di depan SD Harapan Koin.
Sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Namun tikaman dari pelaku membuat A tersungkur bersimbah darah.
Dia kemudian dilarikan oleh warga ke RS Soedarsono Darmosoewito, Kabil, namun nyawanya tak tertolong. Sementara, Y sempat kabur.
(cr7)
Komentar Via Facebook :