Pelaku Pembunuhan Ketua RT di Kabil Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Ketua RT di Kabil Ditangkap Polisi

Tersangka Y diperiksa penyidik Polresta Barelang. Ia merupakan pelaku penikam Ketua RT di Kabil yang tewas bersimbah darafh. (Foto: Reza/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - Satreskrim Polresta Barelang akhirnya menangkap pelaku penikaman ketua RT 02 RW 18 Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Jumat (30/10/2020)

Pelaku Y, merupakan tetangga korban Antoni. Y saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. "Pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan.

Antoni meregang nyawa usai ditikam Y dalam sebuah cekcok yang terjadi di Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam pada Jumat (30/10/2020) pagi.

Semasa hidupnya, Antoni diketahui sebagai ketua RT 02/ RW 18, Kaveling Bida Kabil.

Dari informasi yang diperoleh Batamnews, cekcok antara Antoni dengan pelaku penikaman berlangsung pada pukul 6 pagi, tepat di depan SD Harapan Koin.

Sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Namun tikaman dari pelaku membuat A tersungkur bersimbah darah.

Dia kemudian dilarikan oleh warga ke RS Soedarsono Darmosoewito, Kabil, namun nyawanya tak tertolong. Sementara, Y sempat kabur.

(cr7)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait