Upah Minimum Provinsi Kepri 2021 Naik atau Tetap? Ini Kata Kadisnaker

Upah Minimum Provinsi Kepri 2021 Naik atau Tetap? Ini Kata Kadisnaker

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata mengatakan, pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sudah tuntas dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait.

Ditegaskan Mangara, Dewan Pengupahan Provinsi sudah memberikan sejumlah rekomendasi yang ditujukan ke gubernur sebagai pemegang kebijakan.

"Pembahasan UMP 2021 dengan tripatrit (pemerintah, pengusaha dan pekerja) sudah selesai kami lakukan. Kesimpulan atau rekomendasinya sudah disampaikan lewat berita acara hasil rapat," ujar Mangara di Tanjungpinang, Selasa (27/10/2020).

Disinggung apa saja isi dan kesepakatan rekomendasi dari hasil rapat tersebut?. Mangara, menyebutkan jika dirinya tidak berwenang untuk mengungkapkan hasil dari pembahasan tersebut.

Ditegaskannya, persoalan ini menjadi kewenangan gubernur sebagai pemegang kebijakan untuk menyampaikan keputusannya. "Intinya, kami sudah melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang sudah ada," ujar Mangara.

Sementara Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin mengatakan dirinya masih menunggu hasil pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.

Namun, apapun keputusan yang dibuat harus tetap berpedoman pada kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Kita ketahui saat ini semua sektor terdampak akibat Covid-19, semua sedang prihatin dengan kondisi ini. Tentunya sikap kami akan mempertimbangkan hasil pembahasan oleh Dewan Pengupahan itu," kata Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan, bila mana keputusan tersebut ditentang pekerja dan buruh, lalu akan melakukan aksi demontrasi untuk menyuarakan itu, pihaknya tentunya akan menghormatinya.

"Kita menghormati sikap kelompok buruh ini, bila akan menyampikan aspirasinya. Namun ingat, harus mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews