Terjaring Razia, 112 Warga Kawasan Punggur Langsung Di-rapid Test

Terjaring Razia, 112 Warga Kawasan Punggur Langsung Di-rapid Test

Ratusan warga terjaring razia yustisi di kawasan Punggur pada akhir pekan lalu. (Foto: Reza/batamnews)

Batam - Sedikitnya 112 orang terjaring dalam razia yustisi yang dihelat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam di kawasan Punggur, Nongsa pada Sabtu (24/10/2020) akhir pekan lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengungkapkan razia ini digelar tim gabungan dari beberapa instansi yaitu Satpol PP, BPM, DLH, Dishub, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Batam, dan Ditpam BP Batam.

Dia menjelaskan, ke-112 warga itu terjaring tidak mengenakan masker dalam razia di pinggir jalan arah Bumi Perkemahan Punggur.

"Yang terjaring razia langsung dirapid test oleh petugas Puskesmas Nongsa," kata dia, Senin (26/10/2020).

Selain dilakukan rapid test, mereka yang terjaring razia juga didata dan diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Mereka kemudian diperbolehkan pulang setelah diber masker oleh petugas.

Banyaknya warga yang terjaring dalam razia tersebut menunjukkan kesadaran penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Corona ini masih minim.

"Mari selalu terapkan protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.

(cr-7)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews