Debat Paslon Pilkada Kepri, Tokoh Masyarakat dan Profesional Ditinggalkan?

Debat Paslon Pilkada Kepri, Tokoh Masyarakat dan Profesional Ditinggalkan?

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menggelar debat kandidat calon gubernur dan wakil gubermur Kepri dalam tahapan Pilkada pada November 2020 mendatang.

Namun, KPU Kepri hanya melibatkan kalangan akademis dari perguruan tinggi sebagai panelis debat. Tidak ada panelis dari kalangan tokoh masyarakat dan profesional yang diikutsertakan, meski sempat direncanakan.

Dari 9 panelis debat kandidat tersebut teridiri Universitas Raja Ali Haji (Umrah) 3 orang, Universitas Internasional Batam (UIB) 1 orang, Politeknik Negeri Batam (Poltek Batam) 2 orang, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri 1 orang dan dari Universitas Riau Kepulauan 1 orang.

Sementara satu orang lagi yakni pakar administrasi publik dan kebijakan publik yang tidak dicantumkan dari universitas mana, namun informasinya salah satu guru besar di Universitas Indonesia (UI)

Sementara perwakilan dari kalangan tokoh masyarakat dan juga kalangan profesional, KPU Provinsi Kepri untuk panelis ini tidak ada keterwakilannya.

Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati mengatakan, untuk panelis sebelumnya sudah diputuskan di rapat, agar akademisi, profesional, pegiat pemilu, tokoh masyarakat dapat terlibat dalam panelis.

"Ya kita sudah menetapkan untuk panelis ini nantinya dari semua kalangan tadi itu," kata Sriwati, di Tanjungpinang, Jumat (23/10/2020)

Sriwati menambahkan, untuk pemilihan panelis ini sudah dilakukan penjajakan dan dilakukan oleh Divisi Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kepri.

"Pak Parlin selaku divisi yang langsung menangani terkait penetapan panelis dan pelaksanaan debat kandidat tersebut," ujarnya.

Sementara, anggota KPU Kepri Arison mengatakan, dari awal KPU bermaksud untuk melibatkan berbagai unsur kelompok masyarakat dalam tim penyusun materi debat.

Tapi dari sekian lembaga/organisasi non-kampus yang dimintakan memberi masukan nama-nama, jumlah nama yang masuk ke KPU sangat minim. 

"Bahkan, hingga hari terakhir ada 2 organisasi/lembaga yang tidak mengusulkan satu nama pun. Jadi, pilihan nama-nama yang masuk ke KPU (di luar akademisi) sangat terbatas," jelas Arison.

Sementara lanjut Arison, dari nama-nama yang diajukan, KPU pun masih berkewajiban untuk memverifikasi, terutama aspek netralitas atau keterkaitan dengan partai politik atau pasangan calon.

Terpisah, tokoh masyarakat Kepri Huzrin Hood menanggapi hal ini mengatakan, seharusnya panelis debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Kepri ini tidak hanya monopoli dari akademisi.

"Ya seharusnya keterwakilan dari kalangan profesional dan yang penting lagi dari tokoh masyarakat yang paham akan kondisi masyarakat dan geografis Provinsi Kepri secara mendalam," kata Huzrin.

Tokoh pembentukan Provinsi Kepri ini juga menagaskan, apakah akademisi yang dipilih menjadi panelis itu, memahami dan tahu isi serta problema dan keinginan dari masyarakat Kepri ini.

Itulah kenapa panelis debat kandidat ini harus mengorek para calon tersebut baik program, kebijakan dan strategi kedepan pemerintahan Kepri ini.

"Saya juga pesimistis dan menilai, bahwa debat kandidiat ini tidak akan berpengaruh juga terhadap pilihan masyarakat Kepri kepada calonnya," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews