Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap

Pelaku Pembuangan Bayi di Batam Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Pelaku Pembuangan Bayi di Batam Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Pelaku pembuangan bayi diperiksa di Mapolsek Sekupang. (Foto: Jimmy)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pembuangan bayi di Sekupang, Batam, ternyata seorang pelajar MTsN masih berusia 15 tahun. Wanita berinisial NFO itu dibekuk di rumah orangtuanya di Perumahan Pondok Awal Indah, Sekupang.

Ia ditangkap tak berselang lama setelah mayat bayi ditemukan di pinggir jalan di lokasi pembuangan sampah di samping GOR Bulutangkis Sekupang, Minggu (20/9/2015) pukul 07.40 WIB.

Wanita di bawah umur itu ditangkap pada pukul 08.30 WIB. Penangkapan berawal dari informasi saksi mata yang melihat keberadaan gadis tersebut di sekitar lokasi.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolsek Sekupang.

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :