Seorang Tokoh KAMI yang Ditangkap Bareskrim Polri Berasal dari Batam

Seorang Tokoh KAMI yang Ditangkap Bareskrim Polri Berasal dari Batam

Deklarator KAMI Anton Permana. Foto: Dok. Youtube Anton Permana

Batam - Nama aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana turut diperbincangkan di Kota Batam Batam.  Anton ditangkap polisi di kediaman saudaranya yang terletak di Rawamangun, Jakarta Timur, pada pukul 24.00-02.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Ia merupakan salah satu pengurus di Forum Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri ABRI (FKPPI) Kota Batam. Dalam kurun waktu 2016 hingga awal 2017, di bawah kepemimpinan Anton, sudah ada 92 kegiatan yang digelar FKPPI Kota Batam selama 16 bulan tersebut.

Seperti diketahui Bareskrim Kepolisian Indonesia menangkap 8 petinggi KAMI dan aktivis di Jakarta dan Medan. Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, salah satunya, Anton Permana, yang merupakan deklarator KAMI.

Rekan-rekan Anton di facebook menuliskan empatinya atas penangkapan itu. Akun Fb bernama Agus Cuprit misalnya. Ia menuliskan postingan keprihatinan di dinding facebook Anton Permana.

"Dari 9 yang dijadikan tersangka itu, satu diantaranya adalah kawanku dan Indra Mahyuzi, yang sejak 2007 lalu kukenal (saat pertama kali menginjakkan kaki di Batam), kemudian menjadi teman main, kemana-mana bersama, hari-hari kami isi dengan diskusi. Kami tumbuh dengan dialektika. Selalu sengit. Kau memang pribadi yang cerdas.

Dan melihatmu (yang paling belakang itu) dilayar tv hari ini, aku hanya bisa berdoa semoga kau selalu sehat dan kuat dalam keteguhan sikap yang telah kau pilih, jalan perjuangan yang kau yakini, kawan @dewapermana81 Anton Permana. (akun satunya sepertinya ada yang menghapus)," tulis akun Agus Cuprit.

 

Facebook. Anton Permana

Bareskrim Polri menangkap tiga deklarator KAMI, termasuk Anton Permana. Selain Anton, Jumhur Hidayat, dan Syahganda Nainggolan, lima petinggi KAMI lainnya juga ditangkap di Jakarta dan Medan.

Dikutip dari kumparan, Anton Permana memang bukan bukan orang baru dalam hal mengkritisi pemerintah Jokowi. Ia cukup aktif menuliskan opini-opininya yang kontroversial di berbagai media.

Misalnya saja tulisannya yang berjudul 'Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis' yang dimuat di beberapa media daring.

Salah satu hal yang membuat tulisan tersebut viral adalah karena Anton mencantumkan dirinya sebagai alumni Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas. Ia diketahui memang merupakan salah satu alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Tahun 2018.

Pihak Lemhannas lalu buka suara terkait tulisan tersebut. Menurut Biro Humas Settama Lemhannas RI, tulisan Anton tentang BPIP merupakan pemikiran pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Lemhannas sebagai institusi.

Selain aktif menulis, selama empat bulan terakhir, Anton juga rajin mengunggah video di channel YouTube pribadinya. Video-video tersebut kerap berisi kritik hingga pendapatnya terkait isu-isu terkini, termasuk kegiatannya di KAMI.

Bidang politik juga tak luput dari perhatian Anton. Di Pilkada 2017, ia sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Payakumbuh melalui Partai Gerindra. Padahal, sebelumnya, Anton merupakan bagian dari tim sukses calon lainnya, Riza Falepi, yang diusung oleh PKS. Namun, pada akhirnya, Anton batal maju di Pilwalkot Payakumbuh 2017.

Tak hanya menjadi aktivis, Anton rupanya juga merupakan seorang pebisnis yang cukup andal. Ia dikenal sebagai orang yang aktif membina peternak puyuh organik dan kerap mengkampanyekan potensi pasar domestik produk puyuh yang masih terbuka lebar.

Pada pertengahan Agustus lalu, Anton juga terlibat dalam pembentukan KAMI. Ia menjadi salah satu deklarator aksi bersama Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin.

Anton ditangkap dengan dugaan menulis dan menyebarkan berita hoaks terkait Omnibus Law di Facebook dan WhatsApp. Ia menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia. Plesetan itu diunggah di medsos. Ia juga menyebut negara sedang dijajah. Polri mensinyalir hal itu sebagai hoaks dan ujaran kebencian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews