INFOGRAFIS: Pembangunan Pelabuhan Dukung Batam Pusat Logistik dan Ekspor Impor

INFOGRAFIS: Pembangunan Pelabuhan Dukung Batam Pusat Logistik dan Ekspor Impor

Batam – Pada tahun 1971, Pulau Batam ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai daerah industri partikelir dengan Keppres No. 74 tahun 1971 untuk memfasilitasi kegiatan basis logistik dan operasional Pertamina.

Sebagai wilayah kepulauan, Kota Batam sangat bergantung dengan adanya pelabuhan laut sebagai penghubung dengan daerah lain. 

Seluruh proses keluar masuk orang maupun barang di Batam hanya melalui jalur laut dan darat. Sehingga pintu masuk barang di Batam hanya melalui pelabuhan dan Bandar. 

Untuk mendukung keandalan Batam sebagai pusat logistik dan lokasi ekspor impor di Indonesia, keberadaan pelabuhan memiliki peranan penting. 

Untuk mendukung aktivitas ini, Batam memiliki tiga pelabuhan. Dua pelabuhan barang yang mampu menjangkau kegiatan ekspor impor.  Dan satu pelabuhan roro yang menghubungkan Batam dengan Pulau Sumatera. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews