Empat Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi, Ini Daftarnya

Empat Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi, Ini Daftarnya

Mapolda Kepulauan Riau.

Batam - Dua kapolres di Kepulauan Riau masuk dalam gerbong mutasi. Mereka adalah Kapolres Tanjungpinang dan Kapolres Lingga.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2933/X/KEP./2020, ST/2934/X/KEP./2020 dan ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020.

Selain dua kapolres, ada dua perwira menengah di jajaran Polda Kepri yang juga dimutasi. 

“Iya benar, ada empat dari jajaran Polda Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (14/10/2020) siang.

Adapun perwira menengah yang dimutasi yakni Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal digantikan AKBP Fernando yang sebelumnya bertugas di Mabes Polri.

Sementara Iqbal menduduki jabatan baru sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Kepri.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang digantikan oleh AKBP Arief Robby Rachman yang sebelumnya bertugas di Lemdiklat Polri.

Boy akan menduduki jabatan baru di Biro SDM Polda Kepri.

Selain Iqbal dan Boy, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Erick Sartani Marbun, diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Polairud Polda Bengkulu.

Kemudian Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pacitan Polda Jawa Timur.

″Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan di lingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier personel,” kata Harry.

Harry menjelaskan, nantinya pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung dari Surat Telegram Kapolri dikeluarkan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews