Pemko Batam Pastikan Bioskop-bioskop Segera Dibuka

Pemko Batam Pastikan Bioskop-bioskop Segera Dibuka

Bioskop XXI. (ist)

Batam - Pemko Batam segera meninjau pembukaan kembali bioskop. Sebelumnya bioskop-bioskop di Batam ditutup akibat pandemi Covid-19

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardi Winata mengatakan, bioskop sudah mulai diberikan izin untuk kembali beroperasi.

Bioskop yang diizinkan untuk kembali beroperasi lagi, yakni yang sudah menerapkan Cleaness, Health, Safety, and Environment (CHSE).

"Pada dasarnya mereka sudah menyatakan kesiapan sejak lama, namun kami tegaskan kembali agar tetap mengikuti protokol CHSE," ujar Ardi, Senin (12/10/2020).

Sebelum diizinkan beroperasi, Pemko Batam sudah menegaskan penerapan CHSE saat rapat bersama stakeholder terkait.

Ardi menyampaikan walaupun bioskop sudah menerapkan CHSE, tetapi tetap dikontrol melalui kartu kendali.

Kartu itu berfungsi untuk mengecek ketersediaan alat pendukung protokol kesehatan. "Seperti hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan secara berkala. Nanti kita setiap hari akan melakukan pengecekan ke lokasi," katanya.

Namun mengenai kepastian tanggal pembukaan kembali bioskop, Ardi tidak dapat menyebutkan.

Ia hanya bisa menegaskan masih memberikan izin saja, dan itupun hanya kepada Bioskop XXI saja. “Untuk Blitz masih menunggu. Tapi kalau kapan dibuka nya kembali, saya cuma bisa bilang dalam waktu dekat. Kalau bisa besok," kata dia.

Ia menambahkan sebelum dibuka nantinya, Pemko Batam akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Terutama dari segi penerapan CHSE.

"Nanti sebelum dibuka, Pjs Walikota akan turun langsung melakukan pengecekan lokasi," ucapnya.

 

Penjabat Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, dengan bukanya kembali bioskop di Batam diharapkan dapat mendorong ekonomi masyarakat. Selain itu dapat memperbaiki arus kas perusahaan bioskop.

"Bioskop silahkan buka kembali, tapi ingat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Syamsul di kantor Wali Kota Batam, Senin (12/10/2020) dikutip suara.com.

Syamsul menjelaskan, setiap bioskop yang buka harus menyediakan sanitizer dan juga pengecekan suhu tubuh di depan pintu masuk. Kemudian kapasitas pengunjung juga dibatasi paling banyak 50 orang.

Tempat duduk juga diberi batas minimal dua meter atau dua kursi. Pengunjung yang datang berpasangan juga harus tetap duduk berjauhan sesuai protokol kesehatan.

"Kursi jangan hanya diberi tanda silang, tapi kita minta untuk dipolice line. Supaya tidak bisa diduduki," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengunjung menggunakan masker selama film yang diputar berlangsung. Manajemen perusahaan diimbau untuk selalu mengawasi para pengunjung agar tidak melepas maskernya.

Syamsul juga menegaskan Pemko Batam tidak akan ragu untuk menutup dan menindak tegas bioskop yang melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu,  protokol kesehatan ini harus benar-benar dijalankan.

"Nanti akan kita tinjau langsung di lapangan. Kalau ada bioskop yang melanggar langsung kita tutup tanpa ada toleransi," tegasnya.

Masyarakat juga terus diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir.

"Terlebih lagi saat berada di luar rumah. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam," kata Syamsul.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews