Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa Demo DPRD Natuna

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa Demo DPRD Natuna

Mahasiswa Natuna menggelar aksi demo penolakan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Natuna (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Tensi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, mulai merebak hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Di Natuna, aksi penolakan dilakukan Aliansi Mahasiswa Natuna dengan cara menggelar aksi unjuk rasa (demo) ke Gedung DPRD Natuna, Kamis (8/10/2020).

Narator Aliansi Mahasiswa Natuna, Lingga menyatakan sikap menolak dan mengecam keras pengesahan RUU Cipta Kerja itu.

“Kami menuntut Presiden RI untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan point subtansi UU Cipta Kerja,” ungkapnya dalam aksi.

Aliansi mahasiswa juga mendesak anggota DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan point subtansi UU Cipta Kerja.

Selain itu, mereka juga menuntut DPR RI untuk menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan kritik terhadap UU Cipta Kerja maupun kritikan lainnya.

Menanggapi aksi mahasiswa itu, Sekretaris DPRD Natuna, Bukhori menjelaskan bahwa anggota DPRD sedang tidak berada di tempat, karena sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Pulau Tiga.

“Kami juga meminta maaf, dan sebelumnya tidak diberikan informasi bahwa akan ada pernyataan sikap dari masyarakat yang diwakilkan mahasiswa,” ungkap Bukhori.

Sebagaimana diketahui, hari ini adalah puncak dari aksi mogok nasional buruh dan pekerja. Berbagai demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja telah digelar di berbagai daerah dan berujung ricuh.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews