Bawaslu Bintan Bakal Bubarkan Kampanye Tak Patuhi Prokes

Bawaslu Bintan Bakal Bubarkan Kampanye Tak Patuhi Prokes

Ilustrasi.

Bintan - Bawaslu Bintan sering mendapatkan laporan terkait adanya warga maupun simpatisan yang mengikuti kampanye, namun tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes). 

Masalah ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan menuju pemilihan serentak yang damai dan sehat di Kabupaten Bintan.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan MoU itu dilakukan oleh LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yg di saksikan oleh stakeholder yang tergabung dalam Tim Pokja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

"MoU-nya semalam di Badhra Resort. Jadi dengan MoU ini tidak ada lagi kampanye yang dilakukan Paslon Guburnur Kepri maupun Paslon Bupati Bintan yang tidak patuhi protokol kesehatan," ujar Febri, Rabu (7/10/2020).

Bawaslu Bintan bersama Polres Bintan telah berkomitmen untuk menciptakan pilkada di Kabupaten Bintan aman, nyaman dan pastinya patuh dengan protokol kesehatan.

Apabila setiap pelaksanaan kegiatan kampanye maupun pada kegiatan lainnya yang berpotensi melakukan pengumpulan orang dalam jumlah tertentu yang bukan merupakan kegiatan kampanye tapi di hadiri oleh paslon wajib melaporkan.

"Meskipun sudah melaporkan kepada kepolisian dan bawaslu. Keduanya akan tetap melakukan pengawasan," jelasnya.

Kemudian Bawaslu Bintan dan jajaran Panwascam bersama kepolisian dan Tim Pokja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yang dibentuk Bawaslu Bintan akan melakukan pengawasan dan melakukan penindakan pembubaran kegiatan kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

"Bahkan akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut baik secara administrasi maupun pidana umum dengan berkoordinasi kepada Polres Bintan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews