Masuk Kepri, Warga Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Test

Masuk Kepri, Warga Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Test

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah (Foto:Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Banyaknya masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) yang terpapar virus Corona (Covid-19) setelah melakukan perjalanan dari wilayah zona merah covid-19, membuat gerah pemerintah daerah.

Dengan begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pun mengambil langkah tegas dengan mewajibkan semua orang yang datang dari zona merah wajib melakukan atau membawa hasil Rapid Test bahkan swab.

"Setiap orang yang datang ke Kepri dan dari daerah zona merah covid-19 wajib Rapid Test atau swab," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah, di Tanjungpinang, akhir pekan kemarin.

Arif menambahkan, pemeriksaan terhadap orang yang datang dari zona merah covid-19 ini, bukan hanya kepada orang asal Kepri semata, tetapi juga orang luar yang baru datang ke Kepri.

"Kita harus memperketat pendataan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk Kepri ini, baik laut maupun udara," tegasnya.

Ia menjelaskan, hal ini bukan hanya untuk melindungi dirinya sendiri, tetapi untuk melindungi keluarga dan orang-orang sekitar lingkungannya. Selain itu tegas Arif, yang lebih luas lagi untuk melindungi kesehatan masyarakat Kepri secara umum.

"Kita sangat mengkhawatirkan dengan banyaknya orang yang habis bebepergian di wilayah zona merah covid-19 terpapar. Sebab bukan hanya masyarakat umum yang terpapar ini, tetapi para pejabat juga," ujarnya.

Sebelumnya, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kepri.

"Saya minta kepada semua intansi terkait dan khususnya tim gugus tugas covid-19 untuk melakukan tugasnya dengan baik. Terutama terkait dengan pengawasan orang dari luar yang datang ke Kepri," pintanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews