KPU Pastikan Pasien Covid-19 Tak Kehilangan Hak Pilih saat Pilkada

KPU Pastikan Pasien Covid-19 Tak Kehilangan Hak Pilih saat Pilkada

Ilustrasi.

Dodo

Tanjungpinang - Pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan akan tetap mendapatkan dan menggunakan hak pilih pada Pilkada 2020 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati mengatakan untuk teknis pemilihan pada hari H nanti, saat ini sedang dibahas dengan pihak-pihak terkait mulai dari Bawaslu, aparat TNI, Polri, Pemerintah Daerah, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ditambahkan Sriwati, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPU RI terkait petunjuk teknis di lapangan nantinya, terkait hak pilih pasien Covid-19 ini.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan menyiapkan bilik/kamar khusus pencoblosan bagi warga yang terpapar Covid19, misalnya di rumah sakit dan tempat isolasi lainnya," kata Sriwati di Tanjungpinang, Sabtu (3/10/2020).

Atau, kata Sriwati, petugas KPPS berpakaian lengkap APD yang akan datang langsung ke rumah sakit maupun tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 membawa surat suara.

"Kami upayakan yang terbaik agar pasien Covid-19 bisa mengekspresikan suaranya di Pilkada 2020," tutur Sriwati.

Sementara itu, Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, menyatakan Pemerintah Daerah siap mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah mewabahnya Covid-19.

Bahtiar juga mengajak semua pihak terutama pihak penyelenggara melaksanakan Pilkada sehat, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada.

"Kunci Pilkada sehat dan aman dari Covid-19 ialah patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kami sudah bersinergi, khususnya dengan pihak keamanan untuk mengawal penerapannya," kata Bahtiar. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :