Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN, Pemilik Agen Baran Rezeki Akui Terjerat Utang

Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN, Pemilik Agen Baran Rezeki Akui Terjerat Utang

Puluhan pelanggan PLN yang merasa tertipu agen pembayaran mendatangi PLN Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Tersangka penggelapan pembayaran tagihan listrik, Na (27), pemilik Agen Baran Rezeki ternyata juga terjerat utang pada pinjaman aplikasi online.

Polisi mendalami pemeriksaan terhadap Na. Wanita itu mengakui, banyak pinjaman yang belum dilunasinya.

Baca juga: Puluhan Pelanggan PLN di Karimun Diduga Tertipu Agen Pembayaran

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono masih menggali keterangan tersangka terkait sejumlah uang yang digelapkan. Diduga uang itu untuk membayar pinjaman tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka. Diketahui, dia (Na) tersandung sama pinjaman online," kata Herie, Senin (29/9/2020).

Sejauh ini, polisi baru melakukan pemeriksaan seputar dugaan penggelapan uang pembayaran tagihan listrik pelanggan PLN yang tidak disetorkan oleh Agen Baran Rezeki milik Na.

Baca juga: Pemilik Agen Pembayaran Listrik Baran Rezeki di Karimun Ditangkap Polisi

"Sejaun ini, korban yang terdata ada 98 pelanggan. Berkemungkinan lebih, nanti akan dikembangkan lagi," ucap Herie.

Diberitakan sebelumnya, Satresrim Polres Karimun menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran tagihan listrik pelanggan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews