Bawa Kabur Motor Teman, Eka Diciduk Polisi di Ocarina

Bawa Kabur Motor Teman, Eka Diciduk Polisi di Ocarina

Eka, ditangkap polisi usai bawa kabur sepeda motor teman. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Eka Feri Setiawan (24) diringkus polisi usai membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya. Anggota Polsek Batam Kota menangkap pemuda itu di kawasan Ocarina, Rabu (2/9/2020) malam.

Pria itu menjadi buron polisi usai dilaporkan Yansen, ke Mapolsek Sekupang karena membawa kabur sepeda motor miliknya. Eka menghilang dan tak bisa dihubungi sejak Kamis (27/8/2020) lalu

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane menyebutkan jika tersangka meminjam sepeda motor temannya dengan alasan sepeda motornya pecah ban, tanpa curiga korban kemudian meminjamkan.

"Ditunggu sejam, pelaku kemudian tak kunjung datang yang akhirnya korban mencari pelaku dan menemukan sepeda motor yang biasa dipakai tersangka untuk membawa galon tidak ditambal. Korban mencari tersangka hingga ke kosnya. Ternyata ia sudah kabur," sebut Kapolsek, Jumat (4/9/2020).

Korban mencoba menghubungi tersangka, namun HP-nya sudah tidak aktif lagi. Korban melaporkan kerugian kehilangan kendaraan itu dengan nilai Rp 9.500.000.

Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang di pimpin oleh Kanit Reskrim mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan ocarina.

Pria tersebut berhasil diamankan bersama kendaraan yang dibawanya kabur. Anggota reskrim Polsek Batam Kota mencocokkan dengan laporan yang ada di Mapolsek Sekupang.

Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sekupang untuk proses selanjutnya. Ia menjadi tersangka kasus penggelapan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews