Ternyata 8.000 Butir Ekstasi di Rumah Oknum Polisi Berasal dari Batam

Ternyata 8.000 Butir Ekstasi di Rumah Oknum Polisi Berasal dari Batam

Ilustrasi ekstasi. (foto: ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jambi - Penangkapan tiga tersangka dan 8.000 butir ekstasi oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi, menguak jalur peredaran barang haram tersebut. Dari pengakuan tersangka, ribuan ekstasi itu datang dari Batam.

Sebelumnya, Polda Jambi Selasa (15/9/2015) mengamankan sebanyak 8.000 butir pil ekstasi dari rumah BS. BS adalah oknum polisi berpangkat brigadir. Saat itu, BS sedang dinas luas kota dan rumahnya kosong.

Menurut keterangan seorang pelaku yang ditangkap, Heriyanto, barang haram itu milik mantan anggota polisi berinisial ED yang dipecat tahun 2014 dan kini sedang diburu. Ekstasi itu masuk dari Batam dan telah dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, namun kembali lagi ke Jambi.

Heriyanto mengaku, dirinya bekerjasama dengan ED dalam berbisnis ekstasi dari Batam dan akan dijual ke wilayah Palembang dan Jambi. Barang haram itu masuk ke Jambi dalam jumlah 10 ribu butir, dan sudah terjual sebanyak dua ribu butir.

"Sisa pil ekstasi itu sudah sempat saya kirim ke Palembang. Namun karena ketidakcocokan harga, maka ekstasi itu kembali lagi ke Jambi dan ditangkap polisi," kata Heriyanto.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga bahwa di salah satu rumah Syarkawi (43) sering ada transaksi narkoba.

Kemudian anggota Ditresnarkoba Polda Jambi mendatangi rumah Syarkawi alias Gau di Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Tim melakukan penggerebekan dan menangkap seorang bernama Heriyanto alias Anto (33).

Selain mengamankan kedua tersangka, barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik bekas pembungkus sabu.

Dari keterangan Syarkawi dan Heriyanto, tim narkoba Polda Jambi menangkap seorang wanita bernama Afrita alias Ita (40). Di rumah Ita, polisi menemukan satu bungkus plastik berisikan 23 butir pil ekstasi serta satu paket sabu.

Dari keterangan Ita, tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku menyimpan pil ekstasi di rumah BS yang sedang berdinas ke luar kota. Di rumah BS yang kosong itulah polisi menemukan 8.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas berukuran besar.

(ind/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews