Polisi Kembali Obok-obok Kampung Aceh, Warga : Ada Apa Ini?

Polisi Kembali Obok-obok Kampung Aceh, Warga : Ada Apa Ini?

Puluhan polisi menggerebek Kampung Aceh dan mengamankan mesin gelper. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan anggota Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Yoga Buanadipta melakukan penggerebekan terhadap arena gelanggang permainan (gelper) di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Batam, pada Rabu (16/9/2015) sekira pukul 16.15 WIB.

Saat puluhan anggota polisi itu menyisiri wilayah di sekitar Kampung Aceh, suasana yang sunyi sepi sesudah hujan reda berubah menjadi mencekam.

Ratusan warga Kampung Aceh yang menyaksikan hal itu bertanya-tanya. "Ada apa ini ?," ujar seorang warga.

"Kita melaksanakan penggerebekan di Kampung Aceh, yang mana kita mendapat informasi dari masyarakat," kata Yoga, kepada Batamnews.co.id, di lokasi penggerebekan, Rabu (16/9/2015) sore.

Dari penggerebekan tersebut, polisi dapat mengamankan 13 unit mesin gelper. Diantarannya mesin berjenis jackpot, ikan, poker dan berbagai jenis mesin lainnya.

"Kita temukan bahwa ada pertukaran uang di dalamnya," kata Yoga.

Selain itu, polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor, yang diduga tak memiliki surat resmi.

Selain itu, polisi mengamankan 16 orang laki-laki dan 4 orang wanita. "Jadi kita akan tindak lanjuti dengan pasal perjudian," tambah Yoga.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yoga.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews