Wah! Polisi Temukan Narkoba yang Diduga Jenis Baru dari Kampung Aceh

Wah! Polisi Temukan Narkoba yang Diduga Jenis Baru dari Kampung Aceh

Puluhan polisi menggerebek Kampung Aceh dan mengamankan mesin gelper. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selain mengamankan 13 unit mesin gelanggang permainan (gelper), polisi juga mengamankan narkoba saat melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Batam, pada Rabu (16/9/2015) sekira pukul 16.15 WIB.

Saat melakukan penggerebekan terhadap pemain, mesin gelanggan permainan (gelper), anggota yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta juga mengamankan barang yang diduga narkoba di kampung tersebut.

"Ya. Ada narkoba yang kita amankan. Tapi tentunya kita perlu dites dulu," kata Yoga.

Namun, barang haram yang diamankan oleh polisi itu, masih belum dapat dipastikan apa jenisnya. "Kita juga belum tahu itu narkoba atau jenis lainnya," kata Yoga.

Saat ini, 16 orang laki-laki dan 4 orang wanita yang ikut diamankan, dalam penggerebekan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang, Kota Batam.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tambah perwira berkulit putih tersebut.

Penggerebekan ini merupakan ketiga kali dalam 9 bulan ini. Sebelumnya, Polda Kepri dan Polresta Barelang menggelar operasi besar-berasan di Kampung Aceh. Yaitu bulan April dan bulan Juni 2015 lalu.  

"Kampung Aceh ini terkenal dengan sebutan kampung narkoba," kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin saat menggelar konferensi pers dalam penggeberekan baru-baru ini.

(alf)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews