Dinas Kebersihan Janji Beri Santunan Pekerja yang Gegar Otak

Dinas Kebersihan Janji Beri Santunan Pekerja yang Gegar Otak

Kantor DKP Kota Batam yang dirusak sejumlah orang. (Foto: Alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Kepri, akan segera memberikan santunan, kepada Robet, karyawan pengangkut sampah DKP yang mengalami kecelakaan pada 1 September 2015 dini hari lalu.

"Kita tetap akan memberikan santunan kepada Robet," kata Yudi, Kabid Kebersihan DKP kepada batamnews.co.id.

Santunan yang akan diberikan DKP, berupa uang tunai dan biaya pengobatan, untuk pria 23 tahun yang mengalami gegar otak atau lupa ingatan tersebut.

Selain itu, tidak berlakunya BPJS ketenagakerjaan milik Robet disebabkan karena saat mengalami kecelakaan, pria bertubuh kurus tersebut sedang tidak dalam waktu bekerja.

"Karena kecelakaannya malam hari. Jadi BPJS ketenagakerjaannya tidak dapat digunakan," kata Yudi.

Saat ini, Robet yang mengalami patah tulang bahu kanan, retak tulang pinggang dan lupa ingatan, sedang menjalani perawatan berjalan di kediamannya di Rt. 03 Ruli Beverly Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ini pula menjadi pemicu Ketua Pemuda Pancasila Batu Ampar Asun menghancurkan kantor DKP dua hari lalu. Asun bersama anggotanya mengamuk dan memecahkan kaca kantor.

Ia meminta DKP bertanggungjawab terhadap pekerja DKP yang mengalami kecelakaan tersebut. Bahkan ia mengaku sudah mengeluarkan uang Rp 10 juta untuk membiayai pengobatan Robet setelah DKP lepas tanggungjawab.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews