Tiap Hari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dipadati Warga Batam. Ini Alasannya

Tiap Hari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dipadati Warga Batam. Ini Alasannya

Warga yang memadati BPJS Ketenagakerjaaan.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejak diterbitkan aturan tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 dan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Imam Bonjol Batam, Kepri selalu padat.

Aturan tersebut baru berlaku mulai 1 September 2015. Kantor BPJS tersebut dipadati para pekerja yang di PHK atau berhenti bekerja.

Mereka berharap bisa mencairkan JHT 100 persen dengan masa tunggu satu bulan. Masa tunggu tersebut terhitung sejak surat PHK atau pengunduran diri keluar.

Dari pantauan batamnews.co.id, Selasa (15/9/2015), ruangan pelayanan nampak penuh oleh warga yang sedang menunggu panggilan antrean. Sejak diterbitkan aturan baru tersebut, nomor antrian sudah habis hampir 4.000.

Di luar gedung juga ditempelkan informasi untuk warga yang telah memiliki nomor antrean agar datang sesuai jadwal. Sebab BPJS Ketenagakerjaan hanya sanggup melayani 200 orang setiap hari.

"Antrian habis, kata petugas didalam tadi besok ada dibagi lagi nomor antrian tapi datangnya tanggal 12 Oktober nanti," kata seorang warga yang ingin mencairkan JHT.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews