KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada Lingga

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada Lingga

KPU Lingga saat menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada Lingga 2020 (Foto:istimewa untuk Batamnews)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan tiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga 2020.

Penetapan ini dilakukan usai KPU Lingga menggelar rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga pada pemilihan serentak tahun 2020, di Kantor KPU Lingga, Daik, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Lingga, Juliyati melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Rio Akmal Bukit mengatakan bahwa pihaknya menetapkan sebanyak tiga pasangan calon yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi syarat calon dinyatakan memenuhi syarat.

"Keputusan penetapan pasangan calon kita serahkan kepada pasangan calon beserta gabungan partai politik pengusung dan Bawaslu dihari yang sama," kata Rio kepada Batamnews, usai rapat pleno.

Adapun ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang ditetapkan itu yakni pasangan Riki Syolihin-Raja Supri, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy, serta Muhammad Ishak-Salmizi.

"Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut akan mengikuti kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut yang digelar pada hari Kamis (24/9/2020) di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik Lingga pukul 09.00 WIB," ujar Rio.

Sebagaimana diketahui, selain pengundian dan penetapan nomor urut, juga akan dilaksanakan deklarasi damai oleh seluruh pasangan calon beserta tim kampanyenya dengan disaksikan oleh sejulah Forkopimda Kabupaten Lingga dan Bawaslu Kabupaten Lingga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews