Biaya Rapid Test di 8 Bandara Ini Turun Jadi Rp 85 Ribu

Biaya Rapid Test di 8 Bandara Ini Turun Jadi Rp 85 Ribu

Ilustrasi

Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaaannya menjadi Rp 85.000. Sebelumnya biaya rapid test itu dipatok di kisaran harga Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Pihak AP I menyatakan, penurunan harga rapid test itu dilakukan untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.

"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020).

Rapid test sendiri memang masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.

Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.

Adapun 8 bandara tersebut yakni:

1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
2. Bandara Juanda Surabaya.
3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
5. Bandara Internasional Yogyakarta.
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo.
8. Bandara Sentani Jayapura.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews