• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Tiba di Selatpanjang, Bupati Meranti Adil Jalan Kaki Menuju Rumah      • Ada 210 TKI yang Dikarantina di RSKI Galang, 43 Positif Covid      • Disorot JK, Ahok Pernah Sebut Pembangunan Mal di Kemang Salah Total      • Keluarga Anggota DPR Ikut Divaksinasi, Sekjen: Nggak Ada yang Istimewa      • Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali      • Bocah Kelas 1 SMP Meninggal, Keluarga Sebut Korban Kecanduan Game Online      • PPP Tolak Rencana Pemerintah Buka Pintu Investasi Industri Miras      • Twitter Bebaskan Akses Arsip Twit Untuk Tujuan Penelitian      • Resmi, Menkes Izinkan Vaksinasi Mandiri Namanya Gotong Royong      • Peneliti Temukan Varian Virus Corona yang Mengkhawatirkan di New York City     
Batamnews > Metro

Puluhan Warga di Botania Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Begini Sanksinya

Selasa 15 September 2020, 15:42 WIB

Puluhan warga di Pasar Botania terjaring razia tim gabungan karena melanggar protokol kesehatan. Mereka diberikan teguran tertulis dengan sanksi opsional berupa kerja sosial. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Sejumlah orang terjaring razia gabungan tim penertiban Satpol PP terkait protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020). Hal ini terkait penegakkan Perwako nomor 49 tahun 2020.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan puluhan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan terjaring di kawasan Pasar Botania.

Untuk hari pertama ini tim akan memberikan teguran tertulis dengan sanksi opsional, yakni kerja sosial selama 120 menit hingga pemberlakuan denda.

“Hari ini ada puluhan yang terjaring di Pasar Botania. Alasannya macam-macam. Ada yang lupa lah, jadi kami edukasi dan beri masker," ujar Salim saat ditemui di Batam Centre, Selasa (15/9/2020).

Salim menjelaskan bahwa penegakan Perwako ini masih diutamakan dengan pemberian sanksi. Pemberlakuan denda menjadi opsi selanjutnya.  “Perwako ini semangatnya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Dalam penegakan Perwako ini, Salim menyebutkan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejasaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait (OPD).

“Jadi tidak sendiri-sendiri, gabungan, dalam sebulan, tim ini akan bergerak sebanyak 8 kali,” katanya.

Tim ini yang akan mengakkan Perwako tentang Protokol Kesehatan tersebut. Sehingga ketika bukan tim gabungan yang bergerak, maka sifatnya hanya berupa teguran yang berupa edukasi.

Kemudian terkait pemberian sanksi, telah diatur bahwa sanksi yang diberikan masih berupa lisan dan tulisan. Ataupun dengan sanksi yang berupa kerja sosial.

“Tetapi kalau sudah beberapa kali melanggar, maka akan didenda, setiap warga yang melanggar akan dibuat berita acaranya dan diberikan tanda bukti pelanggaran,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa tim gabungan diberikan wewenang penuh untuk menegakkan Perwako nomor 49 tahun 2020. Saat ini sudah masuk tahapan penindakan, setelah 10 hari telah dilakukan sosialisasi.

"Hari ini sudah turun semua. Mereka yang melanggar langsung dibawa saja dan diberikan sanksi opsional berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum," ujar Amsakar.

Menurutnya, salah satu yang bisa menekan penyebaran adalah penggunaan masker. Sekarang masker sudah ada di mana-mana dan tidak ada kelangkaan. Harusnya tingkat kepatuhan tidak menurun seperti saat ini.

"Masker sudah tersedia dan tidak sulit mendapatkannya. Jadi jangan sampai kita ini menjadi agen dari penyebaran Covid-19. Sebab kasus terus bertambah," katanya.

(ret)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# Protokol Kesehatan# Razia# Razia Protokol Kesehatan


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 14 September 2020 - 15:42 WIB

Siap-siap Tak Pakai Masker Denda Rp 50 Ribu di Tanjungpinang

Senin, 14 September 2020 - 15:42 WIB

Sehari Razia, Petugas Catat 188 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Karimun

Senin, 14 September 2020 - 15:42 WIB

Tak Ada Sanksi Denda, Operasi Yustisi Dimulai di Batam Hari Ini

Senin, 14 September 2020 - 15:42 WIB

Pemkab Lingga Keluarkan Perbup, Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 15:42 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:42 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:42 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:42 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Kejari Natuna

#
Tarempa

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Proyek mangkrak

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 9371 kali

2
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6733 kali

3
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 6589 kali

4
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6453 kali

5
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6248 kali

6
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5452 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4252 kali

8
Pegolf Tiger Woods Kecelakaan, Mobil Terguling dan Rusak Parah

dibaca 3114 kali

9
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2742 kali

10
Heboh, Uya Kuya Dikabarkan Meninggal Dunia

dibaca 2340 kali

Suara Pembaca

1 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris