Tak Ada Sanksi Denda, Operasi Yustisi Dimulai di Batam Hari Ini

Tak Ada Sanksi Denda, Operasi Yustisi Dimulai di Batam Hari Ini

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Batam - Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Batam, Kepulauan Riau dimulai hari ini, Senin (14/9/2020). Tim gabungan dari polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja mengawal operasi bersandi Yustisi ini.

Operasi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, serta peraturan daerah setempat.

"Dengan mendasarkan hal ini Polda Kepri akan mendukung Satpol PP serta bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait dalam Operasi Yustisi yang pada hari ini mulai dilaksanakan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Harry menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk lebih menertibkan kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Operasi ini nantinya akan dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan lebih mendisiplinkan masyarakat. Tak ada sanksi fisik maupun denda, namun berupa teguran.

"Seperti yang kita ketahui bersama masyarakat juga merupakan korban dari pandemi ini, akan tetapi langkah yang kita lakukan ini bertujuan agar masyarakat kita tercegah dari penularannya,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews