Isdianto Minta OPD di Kepri Gerak Cepat

Isdianto Minta OPD di Kepri Gerak Cepat

Isdianto saat memimpin rapat di Dompak, kemarin

Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto meminta seluruh jajaran OPD Kepri agar bergerak cepat dalam menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan, apalagi terkait Perubahan APBD TA 2020 dan APBD Murni 2021.

"Dengan sudah disampaikannya pagu indikatif tadi maka OPD harus segera susun rencana kerja (Renja) yang sesuai dengan apa yang telah tercatat di RKPD," kata Isdianto saat memimpin rapat di Dompak, Senin (14/9/2020).

Isdianto melanjutkan, rasionalisasi dilakukan bukan tanpa alasan, kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, juga berdampak pada daerah lainnya di Indonesia.

"Kita berupaya untuk menstabilkan neraca keuangan, antara pendapatan dan belanja, kondisi saat ini mengharuskan kita untuk rasionalisasi," lanjutnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan proyek-proyek strategis, Isdianto berpesan kepada OPD terkait agar selalu memantau perkembangan kondisi terakhir dari pekerjaan tersebut.

"Rutin mengecek langsung progres pekerjaannya, target kita harus selesai tepat waktu," tambahnya.

Senada, Sekdaprov TS Arif Fadillah yakin seluruh OPD sudah mencatat dan tinggal memilih mana yang prioritas. Kesesuaian itu diharuskan karena jangan sampai terjadi kesalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Plt. Kepala Barenlitbang Naharuddin menyampaikan, berkaitan dengan Perubahan APBD 2020 dan APBD Murni 2021, mengingat waktu yang sudah mendesak, maka hasil penyusunan bersama TAPD adalah keduanya naskah beserta dokumen di lakukan secara paralel.

"Untuk APBD Perubahan sudah bisa dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan bahwa di dalam pengajian KUA-PPAS antara pendapatan dan pengeluaran harus berimbang," kata Nahar.

Nahar melanjutkan, dalam waktu dekat KUA-PPAS Perubahan bisa disampaikan. Dalam rapat TAPD pun untuk APBD murni 2021 di rancang sesuai kemampuan pendapatan, sehingga jika di bandingkan dengan tahun lalu tentu akan mengalami penurunan.

“Seluruh OPD diharapkan pro aktif dalam menyusun Renja dan isinya harus sesuai dengan RKPD dalam waktu 3-4 hari kedepan, jadi minggu depan bisa kita susun KUA-PPAS nya," lanjut Nahar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews