Darurat Kabut Asap
Presiden Jokowi, Negara Anda Darurat Kabut Asap, Kini Ada 982 Titik Panas di Sumatera
Kabut asap menyelimuti Palembang, belum lama ini (foto: tempo.co)
BATAMNEWS.CO.ID - Masyarakat di wilayah Sumatera menunggu aksi nyata Presiden Jokowi untuk menuntaskan masalah kabut asap yang terus menyelimuti wilayah Sumatera. Kian hari, kabut asap kian tebal. Tercatat, 982 titik panas muncul di Sumatera.
Masyarakat menganggap kehadiran Jokowi di Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari lalu untuk memantau kebakaran lahan dan hutan di wilayah itu dirasa tak cukup.
Perlu aksi nyata dari Pemerintahan Jokowi untuk segera menghentikan pembakaran lahan/hutan yang masih terjadi, termasuk menindak korporasi atau perusahaan yang nyata-nyata membakar lahannya.
Sebaran titik panas atau api kian hari bukannya berkurang, tapi terus meningkat. Provinsi penyumbang asap terbesar itu Sumsel, Jambi, dan Riau. Sudah berjalan dua bulan, api yang membara belum juga berhasil dipadamkan.
Warga pun bertanya-tanya mengapa Pemerintahan Jokowi bersama Pemerintah Provinsi, kota/kabupaten terkesan tak mampu menyelesaikan masalah kabut asap yang terus terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera, maupun Kalimantan.
Bahkan Pemerintah Pusat belum juga mau mengambilalih persoalan kebakaran ini. Derita rakyat kian panjang, dunia pendidikan sudah lumpuh total.
Simaklah hasil satelit Terra/Aqua, Senin (14/9/2015) pagi tadi. Pantuan satelit, ada 982 sebaran titik panas. Ini menjadi angka tertinggi sejak dua bulan terakhir. Sepertinya sejumlah provinsi di Sumatera sudah kelabakan untuk menyelesaikan kebakaran lahan.
Dari jumlah tersebut, Sumsel urutan teratas dengan 618 titik panas. Menyusul Jambi 184, Riau 55, Lampung 48, Babel 46, Kepri 2, dan Sumbar 18. "Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan titik panas," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.
Kini, imbas dari kebakaran, jarak pandang sudah benar-benar di bawah ambang normal. BMKG menyebutkan, di Pekanbaru hanya tembus 80 meter, Kota Rengat dan Inhu 80 meter, Kota Dumai dan Pelalawan 50 meter.
Semetara itu, indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang terpajang di kota Pekanbaru menunjukan level berbahaya.
Partikel debu sudah melampaui batas cukup 300 PM. Namun hari ini partikel debu sudah mencapai 940 PM. Partikel debu kebakaran sudah tidak bisa ditolelir lagi untuk kesehatan warga.
[dtc/mdk]
Komentar Via Facebook :