Ansar Tunggu SK Pemberhentian sebagai Anggota DPR RI

Ansar Tunggu SK Pemberhentian sebagai Anggota DPR RI

Pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina saat mendaftar di KPU Kepri. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Bakal calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Aturan ini berlaku bagi anggota legislatif yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

Saat ini pengunduran diri Ansar sebagai anggota DPR RI masih berproses di Sekretariat DPR RI.

"Kita tunggu saja SK pemberhentian saya di DPR RI," kata Ansar, Jumat (4/9/2020).

Ansar maju ke Pilkada Kepri berpasangan dengan Marlin Agustina. Duet yang menyebut sebagai pasangan Aman ini, diusung oleh sejumlah partai besar seperti Partai Golkar dan NasDem.

Usai mendaftarkan diri di KPU Kepri, Ansar dirinya optimis akan memeproleh suara terbanyak dan akan menjadi pemenang pada pilkada Kepri ini.

"Insya Allah saya optimis akan menang dan target saya memperoleh suara sebanyak-banyaknya," kata Ansar.

Ansar juga menegaskan, bahwa apabila dirinya dipercaya oleh masyarakat Kepri, maka akan meningkatkan pembangunan dan juga perekonomian masyarakat Kepri.

"Saya akan membawa Kepri ini lebih baik ke depannya," tegasnya.

Sementara itu Marlin Agustina mengatakan dirinya sangat bahagia dengan telah diterima persyaratan pendaftaran di KPU Kepri ini.

"Saya bersyukur dan bahagia dapat mengikuti pilkada Kepri ini. Dan saya berharap dukungan dari masyarakat Kepri agar pasangan kami bisa memenangkan pilgub Kepri ini" harapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews