Pesta Gay Dibubarkan Polisi, 9 Orang Diciduk

Pesta Gay Dibubarkan Polisi, 9 Orang Diciduk

Ilustrasi.

Jakarta - Kepolisian menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sembilan orang ditahan terkait peristiwa tersebut.

"Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada 9 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dilansir detikcom, Rabu (2/9/2020).

Tubagus enggan membeberkan secara rinci kronologi penggerebekan tersebut. Barang bukti serta alasan penahanan terhadap 9 orang tersebut juga belum dijelaskan oleh pihak kepolisian.

Penggerebekan pesta gay akan dirilis langsung oleh Polda Metro Jaya sore ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara mendalam mengenai pesta gay tersebut.

"Saya akan langsung rilis di TKP-nya di Kuningan ya," pungkas Yusri

Mirisnya, pesta gay tersebut dilakukan di tengah kondisi pandemi Corona yang sedang tinggi-tingginya di DKI Jakarta. Berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (1/9), DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak penambahan kasus Corona, yakni 901 kasus. Disusul Jawa Timur dengan 350 kasus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews