Perampok Sadis IRT di Batam Dapat `Hadiah` Timah Panas

Perampok Sadis IRT di Batam Dapat `Hadiah` Timah Panas

Pelaku perampokan sadis seorang IRT di Batam berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Barelang (Foto:ist)

Batam - Perampok sadis, FP dihadiahi timah panas oleh Satreskrim Polresta Barelang, Minggu (30/8/2020). FP ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Perum Buana Garden tahap 2 Blok J No. 01 RT 005 RW 012 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (26/8/2020).

FP ditangkap oleh pihak kepolisian setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di pintu keluar Pom Bensin Sei Panas, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 20.20 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang langsung kelokasi dan melakukan penangkapan.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap, kami sudah mencoba berikan tembakan peringatan namun diabaikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Senin (31/8/2020).

Karena tidak menghiraukan peringatan petugas kepolisian, tim lalu memberikan tindakan terarah ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Samsung A5 warna putih milik korban, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam sebagai sarana.

"Pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Andri.

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada saat korban perampokan GS (40) perempuan, IRT, yang beralamat di Perum Buana Garden Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dikejutkan dengan aksi pelaku yang memaksa masuk ke rumah korban pada malam hari sekitar pukul 20.15 WIB.

“Pelaku terlebih dahulu mengetuk pintu, karena mendengar ketukan pintu itu korban membuka pintu rumahnya. Sewaktu pintu dibuka, tiba-tiba pelaku memaksa masuk kedalam rumah dengan memakai menutup wajah serta membawa sajam dan menodongkan ke leher korban dan korban langsung berteriak meminta tolong," ucap Andri.

Selanjutnya, pelaku mendorong tubuh korban sambil menyuruh diam dan mengatakan mana uang? Karena takut, korban langsung menuju kamar diikuti oleh pelaku.

Saat itu korban mengambil uang Rp 1 juta didalam lemari kamarnya, sedangkan pelaku mengambil 1 unit HP merk Samsung Seri A5 Warna Putih dan 1 HP Merk Oppo warna hitam yang berada di atas kasur kamar korban.

"Pelaku tidak puas dengan uang yang dikasih korban, dia meminta tambah, tapi korban mengatakan hanya itu uang yang dia punya. Kemudian pelaku menutup pintu kamar, dan langsung pergi keluar rumah pelapor," tutur Andri.

Korban yang mengalami kekerasan, mendapatkan luka robek pada dagu, punggung telapak lengan kanan, jari kelingking, jari jemari lengan kiri, serta siku lengan kiri pelapor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews