Lingga Bakal Tambah Dua Kecamatan Baru

Lingga Bakal Tambah Dua Kecamatan Baru

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar didampingi Ketua Komisi III DPRD Lingga Neko Wesha Pawelloy saat menghadiri syukuran terbentuknya Desa Persiapan Buyu (Foto:ist)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, berencana akan membentuk dua kecamatan baru. Keduanya yakni Kecamatan Sekanak dan Kecamatan Lingga Pesisir.

Rencana pembentukan dua kecamatan itu pun sudah dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga dengan agenda 'Penyampaian/Penjelasan Tentang Ranperda-ranperda oleh Bupati Lingga', Selasa (11/2/2020) lalu.

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, saat ini rencana pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan DPRD Lingga. Sehingga kini hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kepri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita sudah mendapat persetujuan dari teman-teman DPRD, tinggal menunggu dari Pak Gubernur dan dari Kemendagri terkait penambahan dua kecamatan ini," kata Nizar saat menghadiri acara syukuran di Desa Persiapan Buyu, Kecamatan Bakung Serumpun, Senin (31/8/2020).

Ia menjelaskan, kecamatan yang dimekarkan dan diberi nama Sekanak itu merupakan pemekaran dari Kecamatan Singkep Barat. Sedangkan Lingga Pesisir, nantinya akan mencakup sejumlah desa yang sebelumnya berada di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.

“Itu merupakan perjuangan dan kita doakan bersama, kita lanjutkan perjuangan ini dan mudah-mudahan apa yang dihajatkan sama-sama dapat tercapai seperti yang kita perjuangkan di Senayang,” ujar Nizar.

Sebagaimana diketahui, jika nantinya kedua kecamatan tersebut mendapat persetujuan Gubernur dan Kemendagri untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru, maka jumlah kecamatan di Kabupaten Lingga akan bertambah menjadi 15 kecamatan. Saat ini di Negeri Bunda Tanah Melayu sudah terdapat 13 kecamatan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews