Sita 1,3 Kg Sabu dari 7 Tersangka, Polda Kepri: 6.269 Jiwa Terselamatkan!

Sita 1,3 Kg Sabu dari 7 Tersangka, Polda Kepri: 6.269 Jiwa Terselamatkan!

Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 1.098,77 gram narkotika jenis sabu, Kamis (27/8/2020 siang. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu berdasarkan dari 2 laporan polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kasubbdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Perwakilan BNNP Kepri, Perwakilan Kejaksaan Batam, Perwakilan Ormas Granat, Balai POM serta Pengacara.
 
“Dari laporan pertama tanggal 29 Juli 2020 ada barang bukti sebanyak 162,91 gram sabu dan laporan kedua tanggal 2 Agustus 2020 sebanyak 1.091 gram sabu,” ujar Kasubbdit I Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Imran.

Imran menjelaskan, dari jumlah total barang bukti yang disita seberat 1.253,91 gram, disisihkan untuk uji Puslabfor Polri Cabang Riau sebanyak 131,17 gram.

“Untuk pembuktian perkara disisihkan sebanyak 24 gram, sedangkan untuk barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini seberat 1.098,77 gram sabu,” kata Imran.

Dari dua Laporan Polisi tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri menetapkan sebanyak 7 orang tersangka.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” ucap Imran.

Barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan kemudian dibuang ke dalam septic tank.

Sebelum dimusnahkan tim dari Biddokkes Polda Kepri terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap keaslian barang haram tersebut, dari hasil pemeriksaan dapat dipastikan bahwa serbuk Kristal tersebut merupakan narkotika jenis sabu.

Imran menjelaskan, jika 1 gram sabu diasumsikan digunakan oleh 5 orang pengguna, maka jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 6.269 orang atau jiwa dari 1.253,91 gram sabu yang berhasil disita.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews