Jenazah Warga Bintan Korban Penembakan APMM Malaysia Dipulangkan

Jenazah Warga Bintan Korban Penembakan APMM Malaysia Dipulangkan

Jenazah Amin dipulangkan, pria itu ditembak petugas APMM dalam operasi menggagalkan penyelundupan burung murai di Perairan Johor. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Firman Bahtiar Amin (37) yang tewas ditembak petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Senin (23/8) lalu di Perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor, akhirnya dipulangkan ke Kabupaten Bintan, Kamis (27/8/2020).

Pemulangan jenazah Amin dari Malaysia ke Bintan dengan menumpangi kapal cepat SB Superamin. Kapal itu tiba di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut) pada siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Penyelundupan Burung Murai, APMM: Pria Indonesia Rebut Senjata Petugas Sebelum Ditembak Mati

Setibanya disana, puluhan warga dan aparat keamanan menjemput dan mengantar jenazah ke rumah duka di Gang Tuan Muda, Jalan Manggar, Kelurahan Tanjunguban Utara dengan ambulan.

Isak tangis keluarga mewarnai kedatangan jenazah. Ratusan orang juga tampak memadati untuk melihat almarhum terakhir kali.

Usai satu jam disemayamkan, jenazah kemudian disolatkan dan dimakamkan TPU Kampung Bugis. Ratusan pelayat dan keluarga juga hadir untuk mengantarkan ke peristirahatan terakhir.

Pengacara keluarga Amin, Urip Santoso mengatakan, pihaknya bersyukur jenazah Amin sudah tiba di kampung halaman dan dimakamkan.

Namun ia juga meminta 2 rekan Amin yang kini masih ditahan APMM Malaysia dapat didampingi secara hukum oleh Kedubes Indonesia di Malaysia.

Pendampingan itu penting agar dua WNI tidak mendapat intimidasi dan proses hukumnya berjalan sesuai aturan yang berlaku di negeri jiran tersebut.

“Kami juga meminta pihak pemerintah Indonesia di Malaysia dapat mendampingi 2 WNI lagi dalam kasus ini agar diberikan pendampingan hukum guna mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya. Apalagi keduanya merupakan saksi kunci atas penembakan almarhum klien kami," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amin ditembak mati tim Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Ia diduga terlibat dalam penyelundupan burung Murai dari perairan Tanjung Kelesa di Bandar Penawar, Johor Bahru, Senin (24/8/2020).

Pengarah Maritim Negeri Johor, Laksamana Maritim Pertama Nurul Hizam Zakaria mengatakan, kapal itu dicegat di mana tim penegak hukum menemukan dua pria setempat bersama dengan 90 keranjang berisi burung yang dilindungi seperti Murai Batu dan Murai Kampung.

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Uji Materil Insiden Penembakan oleh APMM Malaysia

Dia mengatakan perahu tersangka sedang menunggu kapal fiber lain untuk memindahkan burung-burung itu, sebelum diselundupkan ke negara tetangga.

APMM menyebut penembakan itu karena pihak mereka merasa terancam dengan perlawanan Amin Cs saat mencoba melarikan diri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews