Kejar-kejaran Bak Film Action, BC dan PDRM Ringkus Penyelundup Pasir Timah

Kejar-kejaran Bak Film Action, BC dan PDRM Ringkus Penyelundup Pasir Timah

Barang bukti speed boat yang digunakan untuk menyelundupkan pasir timah kini diamankan di Malaysia. (Foto: Ist)

Karimun - Aksi penyelundupan pasir timah ke Malaysia digagalkan. Bak film action, terjadi aksi kejar-kejaran antara speed boat penyelundup dengan petugas Bea Cukai Kepulauan Riau dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/8/2020) pekan lalu. Speed boat tanpa nama mencoba menyelundupkan 80 karung pasir timah dari Riau, dengan berat satu karung sekitar 50 kilogram.

Namun, upaya itu gagal setelah ditangkap oleh petugas gabungan dua negara di perairan Pengerang, Johor Bahru, Malaysia.

"Kita bersama dengan pasukan Polis Marin (PPM) Wilayah 2 Pengerang Polis Diraja Malaysia (PDRM), berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di Perairan Pengerang Malaysia," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, Selasa (25/8/2020).

Agus menceritakan, saat penyelundup itu diburu Kapal BC 1410, mereka sempat membuang sejumlah muatan ke laut. Sejurus kemudian, speed boat itu mengkandaskan diri di Perairan Pengerang Malaysia, tepatnya di titik koordinat 1°20.449' U / 104°8.041' T.

"Kapal Patroli RH24 PDRM berhasil mendekati dan menegah speed boat yang telah kandas tersebut, serta berhasil menangkap awak kapal yang berusaha melarikan diri," kata Agus.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap speed boat penyelundup, baik awal kapal serta muatannya.

"Mempertimbangkan bahwa penindakan terjadi di wilayah perairan Malaysia, maka atas barang bukti berupa speed boat dan muatan pasir timah yang diperkiraan senilai RM 650.000,00, dan beserta ABK yang ditangkap. Maka dilakukan pemeriksaan, penelitian pendalaman serta proses lebih lanjut oleh PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM," ujar Agus.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews