Kuasa Hukum Ajukan Uji Materil Insiden Penembakan oleh APMM Malaysia

Kuasa Hukum Ajukan Uji Materil Insiden Penembakan oleh APMM Malaysia

Petugas APMM merilis jika mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 90 bakul yang berisi satwa burung murai. Total barang diperkirakan 290 ribu RM atau mencapai Rp 1 milyar. (Foto: Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)

Bintan - Aparat dari badan penegak hukum maritim Malaysia--Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menewaskan seorang warga Bintan, bernama Firman Bahtiar Amin (37).

Petugas APMM mendaratkan tembakan ke Amin yang menjadi tekong kapal speedboat terkait dugaan penyelundupan satwa dari Malaysia. Amin merupakan pria beranak dua yang biasa kerja serabutan di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Dalam operasi menggagalkan penyelundupan itu, pihak APMM mengklaim mendapat perlawanan, yang membuat mereka terancam hingga menembak. Amin dipastikan tewas oleh petugas medis di Malaysia.

Baca juga: Penyelundupan Burung Murai, APMM: Pria Indonesia Rebut Senjata Petugas Sebelum Ditembak Mati

Urip Santoso, kuasa hukum Amin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kejadian itu ke Polres Bintan. "Sudah menyampaikan ke pihak kepolisian, kalau informasi dari Malaysia korban (Amin) ditembak karena ingin merampas senjata (petugas APMM), itu yang perlu di uji secara materil," sebutnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, bahwa Amin sehari-hari bekerja secara serabutan. Ia berangkat ke Malaysia bersama temannya pada Minggu (23/8/2020).

"Hanya dua orang temannya lah yang tahu bagaimana kronologi kejadian itu," jelasnya.

Sementara itu, Syukuri, ayah Amin berharap jenazah anaknya bisa segera dipulangkan dari Malaysia. "Iya dia anak saya. Dia meninggal dunia ditembak di Malaysia," ujarnya saat dijumpai di teras rumahnya yang berada di Jalan Pantai Sakera, Kampung Bugis, Selasa (25/8/2020).

Amin yang merupakan anak kedua dari lima bersaudara ini, dikatakan Syukuri punya rumah sendiri di Gang Tua Muda, Kampung Bagus. Ia mengatakan Amin selalu ke rumah orangtua jika akan bepergian jauh.

Syukuri menceritakan bahwa anaknya pergi dari rumah sejak Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.  Ia berangkat bersama dua rekannya yaitu Cecep dan Made.

Dikatakannya, anaknya itu ke negeri jiran itu untuk menjalankan bisnis mengantar pesanan Burung Murai. "Kalau anak saya itu tekong kapalnya. Kalau Cecep dan Made, mereka itu ABK-nya lah," jelasnya.

"Saya berharap jasad Amin (korban) dapat dipulangkan kesini dan dimakamkan disini," ucapnya.

Insiden penembakan terjadi di Perairan Tanjung Kelesa Bandar Penawar, Johor Bahru, Senin (24/8/2020) dini hari.

APMM menyebut kapal yang dibawa Amin akan mengambil puluhan keranjang berisi ratusan burung murai untuk diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia. Namun karena terjadi perlawanan, petugas terkait akhirnya mengambil tindakan tegas.

(ary/adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews