Brenton Tarrant, Pembunuh Warga Muslim Selandia Baru Divonis Seumur Hidup

Brenton Tarrant, Pembunuh Warga Muslim Selandia Baru Divonis Seumur Hidup

Brenton Harrison Tarrant dijaga dua petugas saat menjalani persidangan. (Foto: BBC)

Christchurch - Brenton Tarrant, pria pemuja supremasi kulit putih yang menghabisi 51 jemaah Masjid Al Noor di Kota Christchurch, Selandia Baru divonis hukuman seumur hidup.

Vonis dijatuhkan Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch Cameron Mander dalam persidangan yang digelar pada Kamis (27/8/2020).

Dalam vonis tersebut, Tarrant juga tidak akan mendapat pembebasan bersyarat. Hakim Mander berpendapat vonis itu tidak cukup bagi Tarrant yang melakukan kejahatan keji.

Ini adalah pertama kalinya pengadilan di Selandia Baru menghukum seseorang selama sisa hidup mereka.

Hakim Mander mengatakan Tarrant tidak menunjukkan penyesalan dan bahwa tidak peduli berapa lama dia menghabiskan waktu di penjara, itu tidak akan cukup lama untuk menebus kejahatannya.

"Kejahatan Anda ... begitu jahat sehingga bahkan jika Anda ditahan sampai Anda mati, tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman," kata Mander dikutip Batamnews dari Reuters.

"Sejauh yang bisa saya ukur, Anda tidak memiliki empati apa pun untuk para korban Anda," katanya.

Tarrant, seorang warga Australia berusia 29 tahun, mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan tindakan teroris selama penembakan tahun 2019 di dua masjid di Christchurch yang disiarkan langsung di Facebook.

Pada 15 Maret 2019, Tarrant menyerbu masjid Al Noor di Christchurch yang dipersenjatai dengan semi-otomatis bergaya militer.

Tanpa pandang bulu, dia menembaki warga Muslim yang berkumpul untuk menanti salat Jumat. Tarrant merekam pembantaiannya dari kamera yang dipasang di kepala dan memainkan lagu anti-Muslim Serbia.

Dia membunuh 44 orang di Al Noor, anak bungsu berusia tiga tahun yang ditembak dari jarak dekat, kemudian menyerang masjid kedua di pinggiran kota terdekat Linwood, menewaskan tujuh orang lainnya.

Hakim Mander bertanya kepada Tarrant sebelum menjatuhkan hukuman apakah dia punya komentar. Mengenakan pakaian penjara abu-abu dan dikelilingi oleh penjaga, Tarrant mengangguk ketika ditanya apakah dia sadar dia memiliki hak untuk mengajukan permohonan, tetapi memilih tidak berbicara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews