Tersangka Pelaku Penembakan Jemaah Masjid Selandia Baru Hadir di Pengadilan

Tersangka Pelaku Penembakan Jemaah Masjid Selandia Baru Hadir di Pengadilan

Brenton Tarrant, 28, menghadiri persidangan pada Sabtu (16/3) atas keterkaitannya dalam serangan terhadap masjid di Christchurch.

Jakarta - Tersangka utama aksi penembakan terhadap jemaah masjid yang menewaskan 49 orang di Christchurch, Selandia Baru, menghadiri sidang atas dakwaan pembunuhan.

Breton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, tampil di ruang sidang mengenakan seragam putih penjara dan tangan diborgol. Dakwaan lanjutan diperkirakan akan diajukan terhadapnya.

Dilansir dari BBC Indonesia, Tarrant akan mendekam di tahanan tanpa dapat mengajukan banding dan akan kembali dihadirkan dalam sidang pada 5 April mendatang.

Sebelumnya, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan yang bersangkutan memiliki lima senjata api dan mengantongi izin kepemilikan senjata api.

"Tersangka punya izin senjata. Saya diberitahu izin ini diperoleh pada November 2017," ujar Ardern.

Berdasarkan hal itu, Ardern menegaskan bahwa "hukum mengenai senjata api akan berubah".

Tersangka, lanjut Ardern, "telah bepergian ke berbagai tempat di dunia dan menghabiskan waktu secara sporadis di Selandia Baru."

"Saya tidak akan menyebutnya sebagai warga lama," ujarnya.

Menurutnya, badan intelijen Selandia Baru telah meningkatkan penyelidikan pada kaum ekstrem kanan, namun "individu yang dikenai dakwaan pembunuhan tidak mendapat perhatian komunitas intelijen atau kepolisian terkait".

Kepolisian Selandia Baru mengatakan empat orang yang diduga terlibat dalam serangan massal di dua masjid kota Christchuch diyakini memiliki pandangan ekstrem.

Empat orang yang ditangkap tidak lama setelah serangan pada Jumat (15/03) terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan. Salah seorang di antara mereka kemudian dibebaskan.

"Kami belum mengetahui apakah ada orang lainnya (yang terlibat), namun kami tidak bisa berasumsi tidak ada lainnya yang berkeliaran...Jangan berasumsi bahwa bahaya telah lenyap," kata Kepala Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush.

(pkd)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews