• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali, WNA Ini Panen Hujatan Netizen      • Kasus Haji Permata, Kepala JDBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah      • Sekda Arif Fadillah Kemungkinan Jadi Plh Gubernur Kepri      • Tol Laut Segera Tiba di Kepri Bawa Bahan Pokok untuk Wilayah Terpencil      • Masrur Amin: Haji Permata Ditembak dari Jarak 15 Meter      • Mensos Risma Lari saat Gempa, Roy Suryo: Kasihan Bingung Cari Angle Foto      • Bandar Narkoba Simpan Sabu-sabu di Gudang Musala, Polda Kepri Sita 46 Kg      • Pasien Covid di Banten Ditolak 42 RS Karena Penuh      • Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komisi VII: Lucu Ya Dokter Urus Minyak dan Listrik      • Gegara Game Online, Eks Timnas Dipolisikan Usai Pukul Pacar hingga Gigi Rontok     
Batamnews > Metro

Buruh Bangunan Tergiur Jadi Kurir Sabu Terancam 16 Tahun Penjara

Rabu 12 Agustus 2020, 16:31 WIB

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Sudiyanto. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Terdakwa kasus narkoba, Sudiyanto dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa dalam persidangan di PN Tanjungpinang, Rabu (12/8/2020).

Jaksa Penuntut Umum, Mona menyatakan terdakwa terbukti bersalah memiliki narkoba seberat 4.060 gram, sebagaimana melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut terdakwa dengan tuntutan 16 tahun penjara, dan denda Rp 800 juta subsider 8 bulan kurungan penjara," sebut Mona saat membacakan tuntutan melalui sidang virtual.

Atas tuntutan itu terdakwa yang didampingi oleh kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis.

Ketua Majelis Hakim, Djauhar Setyadi, didampingi oleh Majelis Hakim anggota, Risbarita Simorangkir dan Boy Syailendra menunda persidangan sepekan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.

Dalam dakwaan JPU, pada saat terdakwa berkerja sebagai buruh bangunan di Jakarta, tiba-tiba terdakwa mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Malik (DPO).

Malik menawarkan pekerjaan dengan mengambil tas di Jembatan II Barelang, Batam. Ia dijanjikan imbalan Rp 40 juta.

Sekitar tanggal 2 April 2020 sekira pukul 17.45 WIB, terdakwa berangkat dari Jakarta ke Batam dengan menggunakan pesawat. Sesampainya di sana terdakwa langsung menginap di rumah adiknya di Perumahan Laguna Recident, Jalan Trans Barelang Kelurahan Sagulung, Kecamatan Tambesi Kota Batam.

Keesokan harinya terdakwa dihubungi kembali oleh Malik untuk mengambil tas ransel di semak-semak dekat masjid. Ketika selesai mengambilnya, kemudian terdakwa pulang ke rumah adiknya dan meletakkan tas itu di kamar belakang.

Setelah itu, terdakwa pergi ke rumah temannya di Tanjung Ucang untuk menginap. Keesokan harinya ia sempat jalan-jalan di Kota Batam.

Ia diamankan polisi saat berada di minimaket di Tanjung Uncang. Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang menangkapnya pukul 15.30 WIB, Selasa(7/4/2020) lalu.

Terdakwa mengaku menyimpan tas itu dikamar belakang dirumah adiknya. Polisi menemukan barang bukti itu yang dibungkus 4 paket besar.

Sabu-sabu itu dibungkus plastik warna biru merk Guanyinwang Chinese Tea dengan berat total 4.060 gram.

(adi)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# Narkoba


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:31 WIB

Tersangka Narkoba Tewas Usai Ditangkap Polisi, Kompolnas Minta Propam Periksa Penyidiknya

Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:31 WIB

Petugas Polda Kepri Nyaris Tewas Ditembak Bandit Penjual Narkoba Palsu

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:31 WIB

Ratusan Gram Sabu Diselundupkan dalam Permen Wafer Cokelat dari Batam

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:31 WIB

Jorok, Lima Kurir Sabu Terciduk Polisi di Sekupang Simpan Sabu di Anus


Baca Juga :
Sabtu, 16 Januari 2021 - 16:31 WIB

Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:31 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 16:31 WIB

Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:31 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Penerbangan

#
Lion Air

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Black Box

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 62045 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 31912 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 29284 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 18843 kali

5
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 17049 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 14990 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 13455 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12745 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 11144 kali

10
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 9162 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris