Lima Hari Dirawat, Satu Pasien Covid-19 di Bintan Meninggal Dunia

Lima Hari Dirawat, Satu Pasien Covid-19 di Bintan Meninggal Dunia

Ilustrasi.

Bintan - Pasien positif Covid-19 yang merupakan kasus ke-25 di Kabupaten Bintan, ZI meninggal dunia setelah diisolasi dan dirawat selama lima hari di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang.

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni, membenarkan ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dia adalah ZI seorang perempuan berusia 25 tahun yang diduga terpapar virus tersebut dari Jakarta.

"ZI ditetapkan sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (14/8/2020). Lalu dirawat di RSUP RAT Kepri dan telah dinyatakan meninggal dunia semalam, Selasa (18/8/2020) malam," ujar Gama, Rabu (19/8/2020).

ZI akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Pemakamannya dilakukan sesuai penanganan Covid-19 dan protokol kesehatan.

ZI diketahui terpapar virus ketika dia datang dari Jakarta ke Kabupaten Bintan untuk melayat ibunya, Fb yang meninggal dunia (suspek Covid-19), Selasa (4/8/2020). 

Beberapa hari kemudian hasil swab ibunya (almarhumah) keluar dan dinyatakan negatif. Berselang waktu, ZI tiba-tiba mengalami sakit dengan gejala sesak napas. 

Lalu ZI memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Disana tim medis mengmbil swab tenggorokannya dan dikirimkan ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam

Jumat (14/8/2020) hasil swabnya keluar. BTKLPP Batam menyatakan jika ZI terkonfirmasi positif Covid-19. Di saat itu juga ZI dijemput ambulans dan dibawa ke RSUP RAT Kepri.

"Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan lakukan tracing terhadap orang-orang yang berkontak erat dengan ZI. Didapati 4 orang yang tak lain keluarganya," sebutnya.

Diantaranya ayahnya, abang kandungnya (CT) beserta calon istri abang kandungnya (J) serta anak abangnya atau keponakan. Lalu kesemuanya diambil swab tenggorokannya di Puskesmas Teluk Sebong, Sabtu (15/8/2020). 

Pada Minggu (16/8/2020) hasil swab CT keluar. BTKLPP Batam menyatakan abang kandung ZI yaitu CT yang berusia 29 tahun positif Covid-19 dan menjadi kasus ke 29.

Lalu, Selasa (18/8/2020) hasil swab calon istri CT yaitu J berusia 26 tahun juga dinyatakan positif Covid-19 dan menjadi kasus ke-30.

"CT telah diisolasi di RSUP RAT Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang. Lalu menyusul calon istrinya J juga ikut diisolasi di sana," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews