Banyak Terima Keluhan, DPR Minta Pembelajaran Jarak Jauh Dievaluasi

Banyak Terima Keluhan, DPR Minta Pembelajaran Jarak Jauh Dievaluasi

Saleh Partaonan Daulay. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta - DPR meminta pemerintah mengevaluasi metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Permintaan evaluasi PJJ itu setelah DPR menerima keluhan dari orang tua atau wali murid.

Pelaksana harian Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kesulitan PJJ seperti pola belajar-mengajar turut dikeluhkan orang tua murid di media sosial. Salah satu keluhan itu seperti diungkapkan Dimas Ibnu Alias seorang Siswa SMPN di Rembang.

Menurut dia, Dimas terpaksa belajar di sekolah sendirian akibat tidak memiliki smartphone untuk mengikuti pelajaran secara virtual dalam metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Kasus seperti Dimas ini diyakini banyak di berbagai daerah di Indonesia. Sebab, ada banyak warga masyarakat yang tidak bisa mengakses internet. Terutama mereka yang tinggal di pelosok-pelosok dan daerah-daerah perbatasan," ujar Saleh kepada awak media, Sabtu (25/7/2020).

Menurutnya, kendala fasilitas salah satunya kepemilikan siswa terhadap smartphone turut menjadi problem yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah. Sementara, bagi yang punya smartphone dan komputer, sering juga disalahgunakan anak-anak.

"Bayangkan kalau anak yang sekolah 3 atau 4 orang di keluarga tersebut. Itu berarti, orang tuanya harus membeli 3 atau 4 alat smartphone atau komputer. Kuota internet yang dibutuhkan pun pasti akan lebih besar," tuturnya.

Selain persoalan fasilitas, Saleh juga menyoroti terkait pelajaran yang memerlukan praktik di lapangan. Semisal, pelajaran biologi, kimia, fisika, termasuk olahraga yang mungkin akan berdampak pada pemahaman praktik yang terkendala.

“Pelajaran olah raga juga begitu. Kalau di sekolah, siswa-siswi kan juga bisa langsung berolahraga di lapangan. Guru langsung mengajari murid. Sekarang ini, olah raga tersebut tentu akan sulit diterapkan," terangnya.

Dia pun menyoroti beban ditanggung orang tua siswa selain pola belajar yang tak berubah seperti pembayaran SPP. Terutama bagi siswa yang belajar di sekolah swasta.

"Biaya yang dikeluarkan tetap sama. Padahal, proses belajar mengajar yang dilakukan sebagian besar sudah menjadi tanggung jawab orang tua. Ini kan tentu tidak adil bagi para orang tua siswa," terangnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews