Daftar 16 RUU Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020

Daftar 16 RUU Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020

Rapat DPR.

Jakarta - Rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020, DPR RI telah resmi mengurangi 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sebelumnya masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Pengurangan itu menyusul hasil kesepakatan antara DPR, DPD, dan Pemerintah yang menimbang tidak realistis jika tetap menargetkan 50 RUU dalam Prolegnas 2020, di tengah pandemi Covid-19.

"Karena terdapatnya berbagai macam keterbatasan. Untuk itu Badan Legislatif bersama dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI dalam rangka evaluasi RUU prioritas tahun 2020. Menyepakati mengurangi 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat rapat paripurna, Kamis (16/7/2020).

Berikut daftar RUU yang dikurangi pada Prolegnas 2020:

1. RUU tentang Ketahanan Keamanan Siber, Komisi I

2. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No 32 tentang penyiaran, Komisi I

3. RUU tentang Pertahanan, Komisi II

4. RUU tentang perubahan ke dua atas UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Komisi IV

5. RUU tentang perubahan ke dua atas UU No 31 tahun 2004 tetang Perikanan, Komisi IV

6. RUU tentang perubahan atas UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan, Komisi V

7. RUU tentang perubahan atas UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Usaha Tidak Sehat, Komisi VI

8. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Komisi VIII

9. RUU tentang perubahan atas UU No 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Perindustrian, Komisi IX

10. RUU tentang perubahan atas UU No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Komisi X

11. RUU tentang perubahan atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Komisi XI

12. RUU tentang perubahan atas UU No 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, Anggota

13. RUU Tentang ke Farmasian Omnibuslaw, Anggota

14. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional, Anggota

15. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial RUU usul inisiatif, Anggota

16. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional, Anggota

Bedasarkan hasil rapat Paripurna tadi, seluruh anggota DPR telah menyetujui dan memutuskan untuk ke 16 RUU itu akan dipindahkan ke Prolegnas tahun 2021.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews