Ratusan TKA China di PT BAI Bintan Sudah Ada Izin

Ratusan TKA China di PT BAI Bintan Sudah Ada Izin

PT BAI (Foto:Ary/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan memperketat pengawasan terhadap ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang baru datang di PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Hal tersebut disampikan langsung Plt Kepala Disnaker Kepri, Abdul Bar. Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya TKA ilegal ke Indonesia, khususnya ke Bintan.

"Pemprov Kepri sudah membentuk tim terpadu, yang nantinya akan rutin mendata keberadaan TKA di PT BAI ini," kata Abdul Bar di Tanjungpinang, Senin (10/8/2020).

Abdul Bar menjelaskan, terkait kelengkapan dokumen keimigrasian ratusan TKA China di PT BAI, pihaknya menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan.

Menurutnya, seminggu sebelum TKA itu masuk ke Bintan, Disnaker Kepri, Disnaker Bintan dan PT BAI sudah menggelar rapat terkait kedatangan para TKA tersebut.

"Dari laporan yang diterima dari PT BAI, pekerja asal China ini telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian terkait. Dari pemeriksaan perizinan sudah lengkap, dan bila tidak lengkap tidak boleh bekerja," tutur Bar.

Ditegaskannya, tenaga kerja asing itu merupakan tenaga ahli yang dikontrak dalam kurun waktu enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi PT BAI.

Dalam proses pengerjaannya, lanjut Bar, manajemen PT BAI turut mempekerjakan sekitar 900 tenaga kerja lokal, hal ini untuk mendampingi TKA China tersebut.

Keberadaan TKA ini dibutuhkan PT BAI, sebab ada beberapa produk, misalnya mesin yang dibeli dari China. Tentu dalam pengoperasiannya butuh orang yang ahli, dan nantinya dalam perjalanan dapat diambil alih oleh pekerja lokal.

"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham, tentu ilmunya dapat diserap oleh pekerja-pekerja kita, apalagi sebagian sudah dikirim ikut pelatihan tenaga kerja di China," jelasnya.

Selain itu, Abdul Bar mengimbau agar warga Kepri tidak khawatir menyangkut kedatangan TKA China ke Bintan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, pekerja asing tersebut telah melengkapi dengan membawa hasil tes swab negatif Covid-19 dari negaranya, bahkan sampai di Bintan langsung menjalani rapid rest dan swab.

"TKA China setiba di Kepri langsung dikarantina sesuai prosedur yakni 14 hari. PT BAI sudah menyaipkan wisma sendiri dan dilakukan pengawasan oleh Satgas Covid-19. Bila tidak ada gejala dan kendala lainnya, baru boleh bekerja TKA ini," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews