Polisi Ringkus Remaja Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Sei Panas

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Sei Panas

Ilustrasi.

Batam - Polisi menangkap dua pelaku curanmor yang sebelumnya beraksi di parkiran masjid kawasan Sei Panas.

Tersangka yakni EK (16 tahun) warga Baloi Kolam, dan rekannya AWP (23 tahun), warga Bukit Senyum Batu Ampar yang menadah sepeda motor itu ikut ditangkap

Kejadian itu Senin (3/8/2020), sekitar pukul 18.00 WIB. Korbannya Fajar Nasution (43 tahun), wiraswasta, alamat Kampung Belimbing, Bengkong

Dari keterangan polisi, Fajar sebelum kejadian memarkirkan sepeda motornya di parkiran Masjid Al Jihad, Sei Panas. Ia saat itu menunaikan salat magrib, dan tetap di masjid sembari menunggu salat isya di dalam masjid tersebut.

Sekira pukul 19.30 WIB,  saat ia hendak pulang ke rumah dan akan mengambil sepeda motor, ia kaget kendaraanya sudah raib. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

Tak lama bagi polisi melacak keberadaan pelaku. Rabu (5/8/2020), sekitar pukul 21.30 WIB setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pelaku terlacak di Ruli Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Marganda Panapotan menuju Ruli Baloi kolam dan menangkap EK.

Kendaraan itu ternyata telah dijual kepada orang lain bernama AWP di Muara Takus.

"Selanjutnya unit opsnal Polsek Batam Kota langsung menuju rumah AWP dan didapatkan sepeda motor milik korban. Dari pengembangan diketahui pelaku residivis kasus serupa sebelumnya," sebut polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews